Wakil Rakyat kembali Usulkan 3 Mobdin Baru Pimpinan DPRD Kalsel, Pagu Anggaran Rp3 Miliar Lebih

by admin
0 comment 4 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Meski sebelumnya ditunda proyek pengadaan mobil dinas (mobdin) jenis SUV merek Lexus tipe RX 300 Sport senilai Rp5,4 miliar yang diperuntukan bagi tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Rupanya pengadaan mobdin baru untuk unsur pimpinan dewan itu kembali diusulkan pada perubahan anggaran di tahun 2021 ini, namun dengan pagu anggaran yang lebih kecil, yakni sebesar Rp3.250.000.000 untuk tiga unit mobdin baru, sementara jenis mobdin itu sendiri belum diungkapkan secara rinci.

Adanya usulan pengadaan mobdin baru untuk tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel itu terungkap dari rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel membahas KUPA PPAS 2021 dan KUA PPAS 2022.

Usulan pengadaan tiga unit mobdin baru itu disampaikan anggota Banggar DPRD Kalsel H Suripno Sumas diawal rapat anggaran setelah dibuka Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin dihadiri Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar beserta jajaran di Banjarmasin, Senin (23/8/2021).

Suripno Sumas diawal rapat mengatakan usulan pengadaan tiga unit mobdin baru untuk wakil ketua dewan, karena sangat dibutuhkan bagi unsur pimpinan dewan.

Suripno menambahkan perlunya pengadaan mobdin baru itu, karena sebelumnya sudah ada pengembalian mobdin lama, sehingga tiga wakil ketua dewan belum memiliki mobdin.

Ia menambahkan sampai saat ini tiga wakil ketua dewan itu juga belum menerima lagi uang transportasi pengganti mobdin lama tersebut.

“Anggaran untuk tiga unit mobdin baru itu Rp3.250.000.000,” sebut Suripno.

Terkait usulan pengadaan mobdin baru untuk tiga wakil ketua dewan, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali saat rapat anggaran itu singkat menjawab pihaknya menyatakan menyetujui pengadaannya.

Kepada wartawan, Suripno Sumas mengungkapkan usulan pengadaan tiga unit mobdin baru bagi Wakil Ketua DPRD Kalsel itu karena di anggaran murni 2021 memang tidak ada dianggarkan untuk pengadaan mobdin baru tersebut.

“Karena itu kita usulkan di anggaran perubahan 2021,” ujarnya.

Politisi PKB ini melanjutkan alasan pengadaan mobdin baru itu dengan argumentasi kemarin paska tertundanya pengadaan mobdin jenis Lexus maka dijadikan uang transportasi bagi tiga wakil ketua dewan.

“Kenyataannya hanya beberapa bulan saja bisa diuangkan uang transportasi itu,” kata Suripno.

Selanjutnya uang transportasi itu malah tidak bisa dibayarkan lagi, imbuhnya karena tidak ada landasan atau payung hukumnya, baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sehingga sekretariat dewan tidak berani mencairkan hingga lebih lima bulan tidak dibayar uang transportasi itu kepada tiga wakil ketua dewan.

“Karena itu saya mengusulkan pengadaan mobdin baru tersebut,” ujar Suripno.

Usulan itu, tukasnya terlepas dibayarkan atau tidak dibayarkannya uang transportasi itu, maka wajib dibelikan mobdin tersebut, sehingga masalah uang transportasi itu bisa teratasi dengan pembelian mobdin tersebut.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin dalam rapat anggaran menyampaikan ucapan terimakasih banyak atas usulan pengadaan mobdin baru tersebut untuk wakil ketua dewan, namun menurutnya usulan itu momentumnya yang kurang pas atau tidak tepat saat ini disaat pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

“Sampai saat ini saya memang tidak menggunakan mobdin, tapi usulan pengadaan mobdin baru ini momentumnya juga kurang pas,” ujar Syaripuddin.

Politisi PDI Perjuangan karib disapa Bang Dhin di rapat anggaran tersebut kemudian meminta agar usulan pengadaan mobdin baru itu agar dipertimbangkan.

“Kalau bisa dipertimbangkan dengan kondisi pandemi Covid-19, karena ini nantinya jadi polemik lagi, sehingga saya minta mohon dipertimbangkan,” saran Bang Dhin.

Kenapa saya minta dipertimbangkan, Bang Dhin beralasan kondisi saat ini tidak memungkinkan disaat masih pandemi Covid-19 dan ini nantinya berdampak bagi eksekutif dan legislatif, karena momentumnya tidak tepat.

“Tapi kalau sekretariat dewan mau mengadakan mobdin baru itu silahkan, begitu juga dengan Pemprov Kalsel,” imbuhnya.

Ia sendiri ujarnya sudah mengembalikan uang transportasi pengganti mobdin yang diberikan kepadanya karena tidak ada landasan hukumnya.

“Saya tidak tahu nominalnya, karena saya tidak menerima, tapi saya sudah mengembalikan, silakan tanya ke sekwan nominal per bulannya,” ujar Bang Dhin.

Sementara itu Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan jika memang Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin tidak berkenan untuk pengadaan mobdin baru maka pihaknya akan mempertimbangkan kembali usulan tersebut.

“Anggarannya sebenarnya sudah kita siapkan, tapi jika wakil ketua dewan tidak menginginkan karena situasi pandemi Covid-19 saat ini, maka itu bisa kita tunda,” jelasnya.

Tidak berkenannya Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin untuk pengadaan mobdin baru dan memilih anggaran diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 di Kalsel, menurut Roy adalah kebesaran hati Wakil Ketua DPRD Kalsel.

“Kita apresiasi itu,” tegasnya.

Sementara itu berdasarkan informasi terhimpun, uang transportasi untuk Wakil Ketua DPRD Kalsel per bulan sebesar Rp17 juta, sedangkan di Rumah Banjar ada tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel, yakni Muhammad Syaripuddin, Hj Mariana dan Hj Karmila, untuk jenis mobdin baru yang diusulkan itu dan awalnya akan dibeli setara Toyota Fortuner.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment