BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Sosialisasikan Manfaat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ratusan Siswa SMK Al-Hidayah Batulicin

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
SOSIALISASI PROGRAM - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin dibantu stafnya saat sosialisasi manfaat program unggulan kepada ratusan siswa dan guru di aula pertemuan Sekolah Menengah Kejuruan Al-Hidayah Batulicin, Kamis (2/5/2024).(foto : ist)

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin terus memberikan sosialisasi pentingnya program perlindungan jaminan sosialnya. Program itu tidak hanya bisa dinikmati oleh para pekerja formal yang bekerja di perusahaan, tetapi juga bisa untuk para siswa SMK yang magang.

Sosialisasi manfaat program diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa dan guru di aula pertemuan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al-Hidayah Batulicin, Kamis (2/5/2024).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin menjelaskan siswa magang penting mendapatkan perlindungan karena mereka juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan di tempat latihan kerja.

Sebagaimana diketahui magang kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kurikulum Merdeka dalam pendidikan di level SMK.

“Saat magang siswa akan bekerja layaknya pekerja umumnya, mereka akan menghadapi berbagai risiko pekerjaan yang akan dihadapi,” ujar Vina.

Menurutnya, keberadaan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa SMK diharapkan dapat memberikan perlindungan diri dari berbagai hal dan risiko yang tidak diinginkan selama magang berlangsung.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin menambahkan, siswa  praktek kerja industri (prakerin) SMK Al-Hidayah dapat terlindungi 2 program. Yaitu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Demikian jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau kecelakaan kerja di tempat magang. Resiko biaya perawatan dapat dialihkan ke Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, semua siswa SMK yang sedang melaksanakan praktik kerja industri bisa terlindungi dengan aman. Mengingat risiko yang bisa terjadi kepada mereka sama besarnya seperti pekerja yang ada ditempat mereka magang,” tutup Vina.

 

Penulis :  Advertorial/Arsuma
Editor    :  Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment