Urusan Perpindahan Aset PPI Kotabaru Dinilai Terkesan Lambat

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Kotabaru, BARITO – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi menilai perpindahan aset Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru ke provinsi masih terkesan lambat.

“Kita harus kembali melakukan kolaborasi baik dengan DPRD Kalsel, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Kotabaru bagaimana supaya caranya persoalan aset ini yang berlarut-larut selama bertahun-tahun ini bisa segera selesai, capek juga kalau lama-lama,” ujar Yani Helmi saat menyampaikan pendapatnya terkait permasalahan aset di UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru bersama Dislautkan Kalsel di Kabupaten Kotabaru, Senin (31/5/2021) tadi.

Yani Helmi mengungkapkan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk UPTD tersebut terbilang sudah cukup banyak.

“Uang pemerintah yang masuk ke unit ini (UPTD) cukup besar. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbangkan masih jauh dari harapan,” ungkapnya.

Rapat membahas permasalahan aset PPI Kotabaru dihadiri Sekretaris Dislautkan Kalsel M Fadhli (kiri), Plt Kasubbag Keuangan dan Aset Dislautkan Kalsel Lestari Fatria Wahyuni (tengah) didampingi Kepala PPI Kotabaru, Ahmad Nurbani Yusuf (kanan).(ist)

Politisi Golkar yang duduk di komisi membidangi ekonomi dan keuangan itu juga tidak menampik kalau PAD tetap harus didukung sepenuhnya melalui aset yang dihibahkan.

“Permasalahannya ini memang di aset sampai saat ini. Saya dan Sekretaris Dislautkan Kalsel mencoba mencari titik terang agar hal ini cepat diselesaikan,” terang Yani Helmi.

Anggota DPRD Kalsel mewakili daerah pemilihan (Dapil VI) meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru juga menegaskan agar realisasi aset dapat diserahkan seluruhnya agar Pemprov Kalsel dapat lebih menekan lagi puluhan aset yang kini terlihat terbengkalai di pelabuhan tersebut dapat dikembalikan sepenuhnya sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kalau perlu menahan dulu alokasi anggaran untuk UPTD ini apabila aset belum diserahkan. Sebaliknya apabila ada keinginan atau langkah-langkah khusus dalam menyelesaikan permasalahan aset itu,” tegasnya.

Sementara itu Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru Ahmad Nurbani Yusuf mengharapkan adanya singkronisasi antara Pemkab Kotabaru dengan Pemprov Kalsel terkait aset yang hampir satu tahun ini belum juga diserahkan sepenuhnya.

“Apabila dihibahkan seluruhnya, maka fungsinya pelabuhan perikanan ini baik secara administrasi pemerintahannya ataupun secara usaha juga dapat bekerja lebih optimal,” paparnya.

Sementara Plt Kasubbag Keuangan dan Aset Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Lestari Fatria Wahyuni mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendekatan kembali kepada Pemkab Kotabaru supaya kedepan seluruh aset pelabuhan yang ada di wilayah tersebut dapat diserahkan secara keseluruhan.

“Saat ini kami (Dislautkan Kalsel) dalam proses pendekatan kembali ke Pemkab Kotabaru agar permohonan hibah aset Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru ini bisa dilimpahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kalsel,” ucapnya.

Rilis/Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment