Tim Gugus Covid-19  Tinjau  Gedung BTIKP Yang Dijadikan Tempat Karantina 

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Tim Gugus Covid-19 Pemko Banjarmasin bergerak cepat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dengan menyediakan lahan untuk karantina warga yang datang dari luar daerah untuk dilakukan observasi, dan apabila ditemukan gejala terkena virus corona, maka akan langsung di rujuk ke rumah sakit.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato atau yang akrab disapa Awi kepada Barito Post kemarin, ketika usai melakukan peninjauan tempat karantina di kantor BTIKP.

Menurut Awi, rencana  Pemko Banjarmasin untuk sesegaranya menyediakan tempat karantina terhadap Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang retan terjangkit pandemi wabah Virus Corona (Covid-19) terus diupayakan.

Memang diakuinya sebelumnya terjadi penolakan warga menjadikan Balai Pendidikan (Diklat) di Jalan Brigjen H Hasan Basri Kayu Tangi 2 sebagai tempat karantina,  kini  tim gugus  tugas percepatan Covid-19 Banjarmasin mendapat khabar   baik dari pihak Pemprov Kalsel.

Pasalnya, karena pihak Pemprov Kalsel sudah memberikan ‘lampu hijau’  untuk meminjamkan  Kantor Balai Balai Tehnologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel yang berlokasi di Jalan Perdagangan HKSN, Kelurahan Kuin Utara,  Kecamatan Banjarmasin Utara  sebagai tempat karantina.

“ Alhamdulillah kita mendapatkan bantuan dari Pemko Banjarmasin, yang akan meminjamkan kantor BTIKP sebagai tempat karantina, kami dari DPRD Kota Banjarmasin, yang juga merupakan tim gugus tugas penanganan Covid-19 sangat bersyukur, ” katanya.

Menurutnya, dalam peninjauan itu   juga hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Machli Riyadi, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Babinsa  dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam peninjauan  tim gugus tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi juga menyampaikan sosialisasi  kepada tokoh masyarakat sekitar sehubungan rencana dijadikannya Kantor BTIKP dijadikan tempat karantina yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Disamping itu pula menurutnya disekitar tempat karantina juga akan dijaga oleh aparat kepolisian dan juga TNI untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dijelaskannya, terkait kesediaan Pemprov Kalsel menyediakan tempat karantina di BTIKP ini pihak Pemko melalui Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina diharapkan untuk sesegeranya menyampaikan surat permohonan kepada Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

Penulis: Fanie

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment