DPRD Dukung Penerapan PSBB, Asalkan?

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Adanya permohonan dari Pemerintah Kota Banjarmasin terkait rencana pembatasan sosial berskala besar atau PSBB terkait mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 didukung kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, asalkan sudah difikirkan dampaknya bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato atau yang akrab disapa Awi ini kepada Barito Post ketika dihubungi via ponselnya.

Menurutnya, rencana PSBB merupakan langkah yang tepat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, namun harus difikirkan pula dampaknya bagi masyarakat.

Dikatakannya, berkaca dari daerah lainnya yang akan menerapkan PSBB, justru ribuan buruh di PHK lantaran perusahaan tidak bisa beroperasional lagi, lantaran pembatasan ini.

“Sebaiknya difikirkan lebih matang lagi terkait PSBB ini, karena berkaca dari daerah lain yang harus mem PHK ribuan karyawannya lantaran pembatasan ini,” katanya.

Untuk itulah, dia berharap adanya PHK masal ini tidak terjadi di Kota Banjarmasin, dan Pemko Banjarmasin harus betul-betul dampaknya bagi masyarakat kalau betul-betul diberlakukan PSBB ini.

Diketahui sebelumnya Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina secara resmi, mengajukan PSBB pada kamis 9 april 2020 kepada Gubernur Kalsel untuk diteruskan ke Menteri Kesehatan.

Ia menyatakan semua persyaratan telah dilengkapi khususnya ketereidiaan bahan pokok dimana distribusinya masih lancar dan cadangan tercukupi.

Pemko juga telah memperhitungkan konsekuensi dari pemberlakukan PSBB dimana sebagai gambaran untuk membiayai warga miskin di Banjarmasin, setidaknya diperlukan anggaran 1.5 miliar rupiah perhari untuk menjamin kebutuhan masyarakat selama PSBB yang akan berlaku dua pekan atau mungkin 30 hari.

Namun lebih lanjut Ibnu Sina menyatakan,demi memutus mata rantai covid-19, hal tersebut harus dilakukan.

Ibnu menilai jumlah positif covid-19 pertumbuhannya mulai menuju angka eskponensial serta kasus terjadinya transmisi lokal sehingga perlu segera ditindaklanjuti.

Jika diterapkan PSBB, menurut Ibnu, pemko dapat menutup akses keluar masuk kota Banjarmasin kecuali telah melalui pemeriksaan yang ketat dari posko perbatasan.

Sementara, hingga kamis pagi terkonfirmasi 14 orang positif terjangkit virus corona atau covid-19 di Banjarmasin, dimana 11 orang masih dirawat dan 3 orang meninggal dunia.

Penulis: Fanie

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment