Tersinggung Ditegur, seorang Remaja di Pekauman Aniaya Pemuda hingga Tewas

by baritopost.co.id
2 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tewasnya seorang pemuda bernama Zulkifli  (25), warga Jalan Rantauan Timur I, Gang Negara, RT 05, RW  01, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan  Rabu (14/12/2022) dini hari lalu ternyata berpangkal dari masalah sepele . Pelaku seorang remaja berusia 16 tahun berinisial  SP warga di kecamatan yang sama tidak terima ditegur teman korban .

Rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiayaan yang menewaskan korban rdi Jalan RK Ilir, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan digelar, Selasa (20/12/2022) pagi.

Sebanyak 12 adegan diperagakan dalam rekon tersebut,  dilaksanakan di halaman mapolsek Banjarmasin Selatan demi keamanan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Herjunadi mengatakan, menerangkan kronologi, saat itu korban sedang santai di TKP bersama dengan dua saksi Syahril dan saksi Rika. Kemudian Syahril melihat pelaku yang juga santai di lokasi yang sama, sambil memegang senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga: Kades dan Ketua KUD Kolam Kanan Batola Dituntut Berbeda

“Di situ Syahril menegur pelaku, agar menyimpan sajam tersebut, dengan alasan takutnya nanti ada polisi,” ujar Ipda Herjunadi.

Tak terima ditegur oleh saksi, lantas pelaku  langsung mendatangi Syahril dan korban.

Pelaku langsung menanyakan kepada Syahril ‘ikam tadi bepander apa’, lalu saksi pun menjawab ‘aku cuma menegur aja.

Pelaku tersinggung dan marah hingga langsung menyerang Syahril, namun saksi berhasil menghindar dan langsung kabur bersama  Rika. Apesnya, korban Zulkifli masih tertinggal di lokasi tersebut   juga diserang dan dibacok.

Selang beberapa waktu, kedua saksi kembali lokasi tersebut, namun mereka mendapati korban sudah dalam keadaan terluka dalam bagian perutnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di PT Kodja Bahari, Saksi Sebut Pekerjaan Dilakukan Tiga Kali Addendum

Saat itu korban meminta kedua saksi untuk diantarkan ke rumahnya, namun kedua saksi berinisiatif mengantarkan korban ke RS.

Tak terima  kejadian tersebut, paman korban  langsung melaporkan hal itu ke Mapolsek Banjarmasin Selatan. Ironisnya setelah mendapat perawatan beberaa hari, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

“Kini pelaku diancam sesuai  Pasal 354 KUHP Sub 351 Ayat (3 ) KUHP tentang Penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya seseorang,”pungkas Ipda Herjun.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

2 comments

Aksi Heroik Tiga Bocah Gagalkan Pencurian Ponsel Berbuah Penghargaan dari Kapolresta Banjarmasin - Barito Post Rabu, 21 Desember 2022, 13:22 - 13:22

[…] 21 Desember 2022 Top Posts Aksi Heroik Tiga Bocah Gagalkan Pencurian Ponsel Berbuah… Tersinggung Ditegur, seorang Remaja di Pekauman Aniaya Pemuda hingga… Wadah Penyaluran Bakat Pembalap Muda, Paman Birin Cup… Kades dan Ketua KUD Kolam Kanan Batola […]

Reply
Pondasi Bangunan Patah, Rumah di Jalur IV Pembangunan 1/Mulawarman Nyaris Roboh - Barito Post Rabu, 21 Desember 2022, 17:13 - 17:13

[…] IV Pembangunan 1/Mulawarman… Aksi Heroik Tiga Bocah Gagalkan Pencurian Ponsel Berbuah… Tersinggung Ditegur, seorang Remaja di Pekauman Aniaya Pemuda hingga… Wadah Penyaluran Bakat Pembalap Muda, Paman Birin Cup… Kades dan Ketua KUD Kolam Kanan Batola […]

Reply

Leave a Comment