Tersangka Penipuan Arisan yang Ditangkap di Malang, Bukan Istri Jendral

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kasus dugaan penipuan bermodus arisan di Banjarmasin, Kalsel dengan tersangkanya berinisial FB (42) yang ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel.

Isu yang beredar di media sosial bahwa tersangka FB merupakan isteri seorang aparat penegak hukum berpangkat Jenderal ternyata tidak benar

Melalui penyidikan termasuk kesaksian dari para korban terungkap, isu tersebut memang awalnya dihembuskan sendiri oleh FB.

“Tentang pengakuan isteri Jenderal itu pengakuan yang bersangkutan kepada korbannya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i kepada wartawan usai acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Kolaborasi KPK – Polda Kalsel Kamis (28/7/2022).

Namun kepada penyidik, tersangka FB tidak menyatakan demikian.

Apakah itu merupakan modus FB untuk menakut-nakuti para korbannya untuk membuat laporan Polisi, hal ini kata Kombes Rifa’i masih didalami.

“Modus supaya entah untuk menakuti atau yang lain itu kita dalami,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel.

Beriringan dengan penyidikan, penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel menurut Mochammad Rifai masih terus mendata apakah masih ada korban lain yang juga dirugikan akibat praktik arisan yang dibandari FB.

Diketahui sebelumnya, sudah ada sembilan korban menyampaikan rincian kerugian yang dialami akibat arisan yang dikelola FB berhenti di tengah jalan.

Kepada wartawan para korban tersebut mengaku total kerugian mereka mencapai Rp 1,4 miliar.

Tersangka FB ditangkap Tim Resmob Macan Kalsel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel pada Kamis (21/7/2022).

Ia ditangkap di Malang, Jawa Timur diduga tengah dalam upaya menghindari kasus hukum yang menyeret namanya.

Saat ini, FB masih ditahan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel dalam status tersangka.

Penulis / Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment