Terlibat Peredaran Sabu ,Oknum Polisi di Tanbu Diamankan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Batulicin. BARITO – Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Tanah Bumbu (Tanbu) tertangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu. Petugas juga mengamankan seorang warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat berinisial SBR (44), dengan sejumlah barang bukti.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP I Made Rasa mengatakan, tersangka SBR diamankan polisi setempat, Senin (19 /92022 /sekitar 01.00 wita, di Jalan Transmigrasi Km 15 Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dengan membawa barang bukti berupa pipet yang berisi sabu.

“Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah SBR pada sore harinya sekitar pukul 18.00 Wita ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 10,18 gram, terangnya,” Selasa (20/9/2022)
Atas dasar pengembangan kasus tersebut lanjutnya, 1 jam kemudian pada pukul 19.00 wita disebuah rumah yang terletak di jalan Amandit, Kecamatan Simpang Empat, seorang oknum polisi berinisial SAF (52) yang berstatus sebagai anggota Polisi dan bertugas di salah satu unit Polres Tanbu, ditangkap Satresnarkoba yang di back up Unit Paminal Sipropam dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 2,85 gram
” Tidak hanya sabu-sabu saja yang ditemukan pada pengeledahan tersebut, ada juga ditemukan barang bukti lainnya seperti, pipet, bong, timbangan kecil, uang tunai sebesar Rp 2.550.000 dan lainnya, Jelas AKP I Made Rasa

Saat ini kedua pelaku satu diantaranya oknum anggota Polres Tanbu beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Tanbu guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tanbu juga menegaskan,  pihaknya akan menindak tegas bagi para pelaku yang melanggar hukum dan tidak pandang bulu, kata perwira pertama ini.
“Pelaku SBR dan SAF beserta barang bukti seberat diamankan ke Polres Tanbu,” tutupnya. .

Penulis: Hali
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment