Tarif Air Leding PT AM Bandarmasih Disetujui Naik, Tapi Ada Syaratnya?

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Penyesuain harga air leding yang direncanakan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) mendapat persetujuan sejumlah pihak. Meskipun naik, PT AM mendapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Persetujuan setelah mendengar beberapa alasan yang krusial dalam acara’Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif PT AM Bandarmasih’ yang dihadiri berbagai element masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, LSM, Pers, DPRD, Wali Kota Banjarmasin, Pemprov Kalsel, Kemendagri dan

Direktur Utama PT AM Bandarmasih, Ir Yudha Ahmadi, menyatakan, pihak mendapat syarat untuk menaikan tarif air bersih. Adapun kenaikannya disetujui naik 10 persen.

Sementara syarat yang harus dipenuhi adalah peningkatan pelayanan perusahaan.

Mendapat tantangan itu, Yudha Ahmadi meyakinkan sanggup memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan dan masyarakat. Apalagi, lanjutnya, selama pihaknya tidak merugi lagi dan sedikit bisa mengambil keuntungan yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan PT AM, maka itu wajib dijalankan.

Ia mengakui banyak titik pelayanan yang perlu dimaksimalkan misalnya di Sungai Andai yang memerlukan pompa agar distribusi merata di wilayah tersebut.

Juga meliputi penambahan debit air baku yang saat ini sudah dilaksanakan, kemudian akan melakukan penambahan pipa ke daerah Sungai Andai, dan kawasan Kecamatan Banjarmasin Barat, untuk meningkatkan tekananannya.

“Penyesuaian tarif ada syaratnya yakni peningkatan pelayanan dan setelah ini segera langkah sosialisasi ke seluruh pelanggan,” katanya.

Untuk penyesuaian tarif tersebut, direncanakan akan berlaku mulai bulan September mendatang.

“Jadi pemakaian bulan Agustus dibayar September, sudah diberlakukan penyesuaian tarif tersebut,” tuturnya.

Kemudian yang dimaksud kenaikan sebesar 10% itu adalah rata-rata Rp1.100 perkubiknya untuk yang EMDRnya, dari yang sebelumnya Rp.1.000 perkubiknya.

“Namun, untuk yang EMDR atau golongan 1 nya nanti juga akan mendapat subsidi, jadi sekitar 26 ribu pelanggan nantinya, yang akan mendapatkan subsidi itu,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Wilayah Kalsel, Rudy M Harahap menyarankan kepada pihak PT. Air Minum Bandarmasih, agar bisa membangun dan mendapatkan kepercayaan yang lebih dari masyarakat.

“Jadi harus ada CSRnya, seperti memberikan beasiswa kepada anak yang tidak mampu, jadi tidak hanya mementingkan kepentingan bisnisnya sendiri. Sehingga pihak PT. Air Minum Bandarmasih bisa mendapat kepercayaan yang dari masyarakat,” ucap Rudy.

Selain itu, Ia juga menyarankan, agar PT. Air Minum Bandarmasih bisa menerapkan sistem remunrasi berbasis kinerja.

Dalam hal tersebut, PT. Air Minum Bandarmasih diminta untuk meningkatkan servis dan pelayanan terhadap pelanggan.

“Jadi apabila servis dan pelayanannya lambat, maka para pelanggan harus diberikan konpensasi, jadi untuk bulan yang berikutnya, pembayaran pelanggan bisa lebih murah,” jelas Rudy.

“Dari mana uang konpensasinya, bisa dari remunrasi gajih komisaris sampai kebawah dipotong incomenya,” lanjutnya.

Begitu pula, apabila servis dan pelayanan mengalami peningkatan menjadi lebih baik, maka pihak PT. Air Minum Bandarmasih juga akan reward (penghargaannya).

“Karena sekarang sudah menjadi PT jadi harus lebih profesional dalam proses kerjanya,” kata Rudy.

“Jadi dari hasil kerjanya, semuanya ada mendapatkan rewardnya, baik itu reward yang positif, maupun yang negatif,” lanjutnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap, agar penyesuaian tarif rekening PT. Air Minum Bandarmasih, bisa diterima dan dimaklumi oleh masyarakat Kota Banjarmasin.

Pasalnya, selama 5 tahun terakhir, PT. Air Minum Bandarmasih mengalami produksi rugi. “Tentunya dengan catatan bisnis plannya harus dibaiki,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment