Tahun 2022 Anggaran SKPD Alami Penurunan

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Pelaihari,BARITO – Tahun 2022 adalah tahun yang menjadi harapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merancang perancanaan yang efisien, efektif serta fokus terhadap sasaran-sasaran yang sudah ditetapkan. Walau diakui, anggaran tahun 2022 “Terjun Payung”, tidak seperti tahun 2021, anggaran diserahkan ke SKPD dalam bentuk glondongan, namun tahun 2022 melihat pada fokus sasaran program di SKPD yang harus tepat dan terarah serta tidak ada pemborosan.

Diakui, terjadi penurunan anggaran disemua SKPD pada anggaran tahun 2022 mendatang, disamping hal itu juga masih berkenaan dengan penanganan pandemi covid 19 yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya. Kisaran penurunan anggaran pada tahun 2022 mendatang mencapai 43,3 persen, dimana anggaran tahun 2021 sebesar Rp 886.760.542.170, maka ditahun 2022 mendatang hanya sebesar Rp 503.558.000.205.
Mau tidak mau, suka tidak suka 19 buah Dinas, 6 buah Badan, 2 Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD serta 11 buah Pemerintah Kecamatan harus dengan anggaran minim dengan bijak menggunakannya ditahun 2022 mendatang.
Mewakili ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Tala Dahnial Kifli yang juga Sekda Tala, Kepala Bappeda Tala Andreas Evony Selasa, (25/5/21) kemarin menjelaskan, setiap tahunnya dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ada yang namanya tema, prioritas, sub prioritas yang harus diampu dan harus dikerjakan selama setahun berjalan. Kabupaten Tanah Laut pada awal tahun 2021 lalu terjadi bencana alam angin puting beliung, banjir dan tanah longsor ditambah lagi pandemi covid 19, maka semua itu harus dijawab.

“Menjawabnya dengan program kegiatan dan sub kegiatan yang fokus serta mengarah tajam. Kemudian juga dilihat kondisi kemampuan keuangan daerah yang semakin menurun. Keuangan banyak jatuh ke selisih lebih atau kurang antara realisasi pendapatan atau Silpa, sementara Silpa sudah terpakai pada tahun 2020 dan mengongkosi tahun 2021 yang diwarnai dengan bencana alam,”papar Andreas.

Ia menambahkan, akhirnya dilakukan pergeseran lagi karena penanganan bencana alam melalui anggaran Belanja Tidak Terduga untuk bencana, sehingga menambah lagi untuk Belanja Tidak Terduga itu.

Melihat dari keadaan pendapatan keuangan daerah yang menurun mencapai Rp 123 milliar lebih, sementara dana dari Pusat berupa Dana Aloksi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak ada kepastian lagi. Pemerintah Pusat pun sangat berhati-hati.

Jika melihat pada angka, pada tahun 2021 kemampuan belanja daerah Rp 1,8 trilyun rupiah, memasuki tahun 2022 atas perhitungan dengan TAPD didapat Rp 1,5 trilyun rupiah dengan asumsi Belanja Pegawai tidak mungkin diganggu gugat karena sudah teralokasi sendiri, sementara belanja operasi yang isinya ada Belanja Modal, Belanja Hibah dan lainnya hanya dengan kemampuan anggaran sebesar Rp 503 milliar, sementara ditahun 2021 masih mampu Rp 886 milliar, sehingga ditahun 2022 ada penurunan 43,3 persen atau mendekati 50 persen, sambung Andreas.

“Dengan kondisi itu harus mengedepankan prioritas dan fokus untuk menjawab bencana alam, covid 19, dan RPJMD, maka dari itulah anggaran di SKPD tidak lagi glondongan, ditahun 2022 dilhat dulu apakah kegiatannya terkoneksi dengan tema, prioritas menjawab RPJMD apa tidak, jika tidak jelas untuk apa dianggarkan banyak. Itupun dilihat lagi dari isi belanjanya, benar apa tidak menjawab dengan kegiatan tersebut,”paparnya.

TAPD atau Bappeda sendiri tidaklah melakukan pemotongan anggaran di SKPD. Bappeda hanya memberikan perkiraan pagu anggaran yang diberikan kepada SKPD sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja (Renja) SKPD terkait (pagu indikatif). Semua merupakan kesesuaian yang disesuaikan dengan melihat efisensi belanja kegiatan tersebut. Hal itu dikarenakan kemampuan keuangan daerah sudah menurun.
Sementara menyangkut berapa serapan anggaran dalam hal penanganan bencana alam, menurut Andreas dana terserap untuk penanganan pasca banjir itu hampir Rp 30 milliar dari anggaran Belanja Tidak Terduga, tutupnya.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment