PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Arief Muljadi atas kasus penggelapan bisnis batubara. Terdakwa dan JPU pikir-pikir.
Pengadilan Negeri Banjarmasin
-
-
Hukum & Kriminal
Penasihat Hukum Richard Arief Muljadi Minta Majelis Hakim Membebaskan Kliennya dari Tuntutan 3,6 Tahun
Penasihat hukum Richard Arief Muljadi meminta majelis hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin membebaskan kliennya dari tuntutan penggelapan senilai Rp7,79 miliar.
-
Pengadilan Negeri Banjarmasin menuntut Rizqie Anugerah satu tahun penjara atas tuduhan narkotika, meski tidak terbukti jual beli, namun terbukti melaporkan kasus. Kasus …
-
Direktur PT Anugerah Ailanthus Altissima mengajukan eksepsi dalam sidang dugaan penipuan dan penggelapan investasi kayu senilai Rp670 juta di PN Banjarmasin.
-
Sidang perdana kasus korupsi proyek pembangunan lantai dua Balai Arkeologi Kalimantan Selatan digelar di PN Banjarmasin dengan dua terdakwa menyiapkan eksepsi.
-
Hukum & Kriminal
Jaksa Tuntut Kurir 1,7 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi 13 Tahun 6 Bulan Penjara
Jaksa menuntut kurir narkotika lintas provinsi Agung Laksono dengan pidana 13 tahun 6 bulan penjara atas kepemilikan 1,7 kg sabu dan ribuan …
-
Hukum & Kriminal
JPU Tuntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara Terdakwa Kepemilikan 2 Kg Sabu dan 1.670 Butir Ekstasi
Terdakwa Dwi Indra Febro Saputra dituntut 13 tahun 6 bulan penjara atas kepemilikan 2 kg sabu dan 1.670 butir ekstasi di Pengadilan …
-
Seorang pria di Banjarmasin menjalani sidang perdana setelah didakwa memproduksi dan menjual ribuan obat tanpa izin edar yang tidak memenuhi standar keamanan.
-
Hukum & Kriminal
Dokter Forensik Sebut Abdul Gafur Alami 13 Luka Bacok, Meninggal Akibat Kehilangan Banyak Darah
Dokter forensik mengungkap Abdul Gafur meninggal akibat kehilangan banyak darah setelah mengalami 13 luka bacok dalam sidang di PN Banjarmasin.
-
Hukum & Kriminal
Terdakwa Pengeroyokan di Teluk Tiram Akui Aniaya Korban, Klaim Bertindak untuk Membela Diri
Tiga terdakwa kasus pengeroyokan di Teluk Tiram Banjarmasin memberikan keterangan di persidangan, termasuk klaim membela diri dan motif utang piutang.