Supervisi KPK Beri Arahan Di Dewan, Wartawan Malah Diminta Keluar Ruangan

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Tim Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyambangi Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka supervisi dan pemantauan tindak pidana korupsi, namun sayangnya saat kedatangan Tim Supervisi KPK RI itu di dalam ruangan rapat, sejumlah wartawan yang sudah berada di ruangan tersebut malah diminta keluar ruangan.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wita pada Senin (19/4/2021) di Aula Rapat HM Ismail Abdullah gedung baru DPRD Kalsel di lantai 4.
Saat rombongan Tim Supervisi KPK RI ini memasuki ruangan rapat didampingi pimpinan DPRD Kalsel, kemudian rekan-rekan wartawan yang selama ini bertugas liputan di Rumah Banjar dan lebih awal berada di dalam ruangan rapat tersebut, kemudian diminta keluar meninggalkan ruangan rapat oleh Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah, karena pertemuan tim KPK itu dengan pimpinan dan anggota DPRD Kalsel dilaksanakan tertutup.

Tertutupnya pertemuan itu sangat kontradiktif dengan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK RI, padahal anggota dewan sendiri sangat mendukung upaya tersebut, sebagaimana disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas, SH, MH kepada wartawan di Banjarmasin.

Suripno Sumas menyatakan mendukung kedatangan KPK RI ke Kalsel sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya tindakan korupsi sekaligus arahan kepada pimpinan dan anggota dewan.

Lanjutnya hal ini sesuai aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Selaku legislatif, kami mendukung supervisi dari KPK, ini sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment