Songsong Bonus Demografi Indonesia Emas 2045, Harapkan Banua Sehat dan Bebas Narkoba

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Rais Ruhayat, SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.(foto : humasdprdkalsel)

Alalak, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan Banua Kalsel tercinta ini nantinya sehat dan bebas narkoba seiring dengan menyongsong bonus demografi Indonesia Emas 2045.

Harapan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Rais Ruhayat, SH saat tatap muka bersama warga masyarakat di Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Sabtu (2/11/2024).

Dikesempatan itu wakil rakyat ini melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Karena itu politisi PAN ini juga mengingatkan kepada warga masyarakat setempat untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Pasalnya, ia prihatin angka peredaran narkotika di Banua masih tinggi dan melalui sosialisasi perda ini salah satu upaya memberikan edukasi.

Rais Ruhayat pun berharap setelah ini mengikuti sosialisasi perda ini peserta kemudian mampu menyampaikan materi yang disosialisasikan itu lebih luas lagi minimal kepada keluarga di rumah.

“Tentu kita ingin warga masyarakat terbebas dari narkotika apalagi kita akan menyongsong Indonesia Emas 2045,” harapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, karena keluarga adalah benteng pertama yang dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dan mendorong para orang tua selalu waspada dan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak mereka tentang bahaya narkoba.

“Dengan bimbingan dan pengawasan yang intensif dari keluarga, kita bisa membentengi anak-anak kita dari pengaruh buruk yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut dan berharap mereka dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing serta Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Mari kita jadikan Perda ini sebagai panduan untuk menciptakan Banua yang sehat dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

 

Editor/*: Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar