Soal Anggota yang Diamankan Karena Selingkuhi Istri Orang, Ini Kata Kapolres Tala

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Ulah oknum Brigpol AP salah seorang Polisi dari kesatuan Polres Tanah Laut Polda Kalsel, cukup menjadi atensi bagi internal Polres Tala. Menyikap hal tersebut, Kapolres Tala AKBP Rofiqoh Yunianto Rabu, (2/3/22) sore di Mapolres Tala memberikan statmen terkait hal tersebut kepada awak media di Kabupaten Tanah Laut.

Memang benar ada penangkapan yang diduga selingkuh dari anggota Polres Tala bersama orang yang sudah bersuami, ujar Kapolres.

“Proses pengrebekan atau penangkapan dilakukan Polda Kalsel, namun demikian prosesnya nanti di Polres Tala dan sejauh ini juga masih menunggu pelimpahan berkas dari Polda,”ucapnya.

Ia menambahkan, otomatis nantinya dilakukan pendalaman, baik pemeriksaan dari pelapor dan saksi-saksinya. Sampai kini juga belum tahu apakah berkasnya lengkap atau hanya sebatas berkas awal. Meski demikian Polres Tala berkewajiban melakukan pemeriksaan ulang. Termasuk masalah sanksinya juga belum bisa diberikan, kembali karena berkas belum diterima.

Sanksi pun telah dipersiapkan jika Brigpol AP terbukti. Bisa berupa mutasi demosi yang berarti perubahan jabatan menuju jenjang atau jabatan yang lebih rendah dan didasari oleh pertimbangan turunnya prestasi dan konduite (kemampuan). Kemudian penundaan sekolah pendidikan karir Kepolisian, bahkan itu bisa dikatakan perbuatan tercela.

“Semua sanksi nantinya tergantung dari penerapan pasal yang sudah dicantumkan pihak Polda Kalsel,”jelas Kapolres.

Terhadap Brigpol AP yang masih bujangan itu kini ia ditempatkan difungsi pengawasan bagian Provost Polres Tala. Dimata Kapolres Tala Brigpol AP berkelakuan srtandar-standar saja. Menonjol juga tidak dan bermasalah juga tidak alias normal-normal saja.

Kapolres mengakui, kejadian dugaan selingkuh melibatkan anggota Polres ini baru kali pertama terjadi dimasa kepemimpinannya.

“Kepada yang bersangkutan sudah di warning (peringatkan). Dari awal bertugas di Polres Tala kepada semua anggota setiap kali apel pagi maupun pengerahan ditekankan 3 yang harus dijauhi yakni Selingkuh, Narkoba dan Judi, karena 3 hal tersebut merusak citra Kepolisian dan keluarganya sendiri. Berharap tidak ada kejadian lagi yang menyangkut 3 hal diatas,”tutup Kapolres.

Brigpol AP diamankan jajaran Bid Propam Polda Kalsel di salah satu hotel di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, Selasa (22/2/2022) malam lalu. Brigpol AP diduga kepergok sedang bersama seorang wanita berinisial IOR di dalam kamar nomor 406 di hotel tersebut.Suami IOR yang berinisial MFH yang turut serta dalam penggerebekan dugaan perselingkuhan itu juga telah secara resmi melayangkan laporan ke Bid Propam Polda Kalsel.

Penulis: Basuki
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment