Setiap Jembatan Timbang di Kalsel Perlu Menerapkan JTO dan WIM Untuk Normalisasi Angkutan ODOL

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel konsultasi ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap kedepannya setiap jembatan timbang yang ada di Kalsel dapat menerapkan Jembatan Timbang Online (JTO) dan teknologi Wight In Motion (WIM) merupakan metode terbaru pengukuran atau penimbangan kendaraan, karena selama ini pengukuran atau penimbangan itu dilakukan secara statis melalui jembatan timbang di Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Dengan teknologi WIM tersebut, data yang dikumpulkan, yakni beban gandar (axle weight), beban total (gross weight), jarak antar gandar (axle spacious).

Sedangkan perlunya penerapan JTO dan WIM ini nantinya sejalan dengan tujuan pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Kalsel yang terus berupaya menormalisasi angkutan Over Dimension dan Overload (ODOL) sebagai langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengantisipasi kerusakan jalan akibat kendaraan yang kelebihan muatan.

Baca Juga: Lantik 37 Pejabat, Mujiyat: Jadilah Abdi Negara yang Bertangungjawab

Sementara untuk kebijakan ODOL ini di Kalsel sudah berlaku sejak tahun 2023 kemarin hingga saat ini, namun dalam pelaksanaannya kebijakan pemerintah itu menurut Komisi III DPRD Provinsi Kalsel belum optimal.

Karena itu, rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin, SE, MAP melaksanakan konsultasi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta pada Jumat (15/3/2024).

Dikesempatan itu, Kasubdit Pengendalian Operasional Kemenhub RI, Deny Agusdiana yang menerima kedatangan rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan, selama periode Januari hingga Desember 2023, terpantau pelanggar Kendaraan Angkutan Barang (KAB) sebanyak 2.281.215 kendaraan yang diperiksa di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dengan 27,95 persen diantaranya melakukan pelanggaran.

“Dari hasil capture kamera dan melalui weight in motion, mayoritas kendaraan yang melanggar daya angkut 5 persen sampai 20 persen,” sebutnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin juga menyampaikan beberapa keluhan terkait jembatan timbang yang keberadaannya belum maksimal.

Disebutkannya untuk di Kalsel ada tiga unit jembatan timbang, pertama, berada di kilometer 21 Kota Banjarbaru, kedua, berada di Kabupaten Tabalong dan ketiga, berada di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Sahrujani berkeinginan Jembatan Timbang Online (JTO) dan Wight In Motion (WIM) dapat di aplikasikan pada setiap jembatan timbang yang ada di Kalsel.

Baca Juga: Badan Penghubung Kalsel Mampu Kembangkan Budaya Daerah, Komisi I Sampaikan Apresiasi

“Seperti di Kabupaten Tabalong, yang saat ini sedang dibangun jembatan timbangnya, maka nanti akan kita adopsi sistem itu,” ucapnya.

Sahrujani juga menyampaikan kondisi ruas jalan di Kalsel yang kategori muatan sumbu terberat setiap angkutannya hanya 8 ton, sehingga angkutan yang bermuatan lebih dari 8 ton berpotensi merusak kontur jalan tersebut dan usia kendaraan serta pengemudinya tak luput dari sorotanya dan berharap usia kendaraan dibawah 10 tahun sudah dinonaktifkan.

“Klasifikasi jalan kita masih kelas tiga dengan angkutan yang harusnya kelas satu,” ujarnya.

Politisi Golkar ini menambahkan karena itu pihaknya akan koordinasi juga dengan Kementerian PUPR agar dapat ditingkatkan klasifikasi jalannya, sementara soal usia angkutan truk juga dilema bagi kita, yang seharusnya umur segitu sudah di istirahatkan truknya, sedangkan dari Kemenhub juga sudah sepakat akan hal ini dan menjadi catatan dari pihak mereka.

Setelah melaksanakan konsultasi ini, selanjutnya dalam waktu dekat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel dan seluruh UPTD Kalsel dalam menyikapi ODOL ini.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment