Banjarmasin, BARITO – Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran 3,18 kg sabu dan 357 pil ekstasi setelah menangkap
pasangan suami – istri (pasutri) dan anak yang berencana mengedarkan barang tersebut
Tersangka yang merupakan satu keluarga itu diamankan BNNP Selasa (9/2/2021).
Dari para tersangka disita 23 paket sabu dengan berat bersih 3.186 gram. Selain itu, 357 butir ekstasi tanpa logo berwarna merah muda.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arisano, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika jajarannya mengamankan suami istri berinisial R (46) dan M (49)di depan Polsek Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Saat itu kedua tersangka sedang dalam perjalanan mengendarai sebuah mobil dan mengantar barang haram tersebut menuju Kabupaten Tanah Bumbu ( Kabupaten Tanbu ).
“Hasil dari penyelidikan kami, mereka beroperasi di wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya. Kemudian berlanjut ke daerah Batulicin Kabupaten Tanbu,” kata Jackson didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol R Prasetyo bersama Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwitos dan jajarannya kepada wartawan di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Kota Banjarmasin, Senin (15/2/2021) pagi.
Di dalam mobil putih merk Honda CRV itu, anggota BNNP Kalsel menemukan sabu dan pil ekstasi.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan gudang penyimpanan narkotika milik R dan M.
Gudang itu merupakan rumah kosong yang berada di daerah Kota Banjarbaru. Di rumah ini, anggota BNNP Kalsel menemukan paket sabu lagi. Total yang diamankan, beratnya sekitar 3 kilogram.
Sabu itu sebelumnya telah disembunyikan oleh perempuan berinisial N, anak kandung dari tersangka perempuan berinisial M.
“Kedua tersangka itu suami istri, bekerja sama dengan anaknya. Peran suami istri mengantar pesanan, sedangkan anaknya mengambil barang dan mengamankannya,” beber Alumnus Akpol 1989 ini
Jackson menambahkan, kedua tersangka R dan M merupakan residivis karena pernah menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, BNNP Kalsel juga mengamankan 4 unit ponsel dua timbangan digital dan satu mobil.
Berhasi dalam menggagalkan peredaran narkoba tersebut, BNNP Kalsel mengkalim sudah berhasil menyelamatkan sekitar 64 ribu lebih orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba
“Dari jumlah barang bukti yang ada, setidaknya kami sudah menyelamatkan sebanyak 64 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba,” terangnya. Sementara itu hasil penyelidikan diketahui barang haram itu berasal dari Provinsi Kalimantan Timur yang pasokan dari jaringan narkotika di Malaysia
Penulis: Mercurius