Seorang Pemuda Pasar Lama Banjarmasin Tertangkap Basah Bawa Narkoba

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
PELAKU SABU- Pria berinisial MR alias AH dibekuk beserta barang bukti Sabu-sabu usai ditangkap oleh Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Minggu (26/3/2023) Subuh.(foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pemuda berinisial MR alias AH (23) ketangkap basah saat membawa narkoba jenis Sabu-sabu, Minggu (26/3/2023) jelangm Subuh sekitar pukul 03.30 Wita. Dia diciduk di Jalan Bandarmasih Kelurahan Teluk dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dari tangan pelaku warga Pasar Lama RT 02 RW 01 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah ini ditemukan Barang Bukti satu paket Sabu-sabu paket dan ponsel merk VIVO warna biru dilengkapi dengan pelindung handphone warna hijau.

Pelaku tertangkap tangan karena berkat informasi warga, setelah ditindaklanjuti akhirnya berhasil ditangkap. Hingga ditemukan barbuk yang cukup lumayan tersebut.

Baca Juga: Kapolda Kalsel Tegaskan Para Pelaku Pembunuhan Pria Paru Baya di Pengaron Diduga Suruhan Pimpinan PT JGA

Kemudian tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanit Rrskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku diduga seringkali melakukan transaksi. Setelah ditindaklajunti akhir berhasil ditangkap. “Kini MR alias AH dijerat sesuai
Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment