Kapolda Kalsel Tegaskan Para Pelaku Pembunuhan Pria Paru Baya di Pengaron Diduga Suruhan Pimpinan PT JGA

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi (foto istimewa )

Martapura, BARITOPOST.CO.ID – Pihak Polres Banjar terus mengusut kasus tewasnya pria paru baya di Desa Mangkauk, Pengaron yang terkena tembakan dan bacokan dari beberapa  orang beberapa waktu lalu.  Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan kejadian tersebut .

Korban tewas akibat tembakan di kepala dan diduga para pelaku disuruh pimpinan perusahan tambang batu bara PT JGA, Kamis (30/3/2023) malam.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi kepada awak media saat berada di Mapolres Banjar di Martapura. Ia juga menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tewasnya warga atas nama Sabriansyah (60).

Pada kesempatan ini Andi Rian menyampaikan, bahwa satu terduga  pelaku pembunuhan bernama  Aya atau Y di Desa Mengkauk, Pengaron sudah berhasil pihaknya amankan di Mapolres Banjar pada Hari Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Kunjungan Spesifik ke Polda Kalsel, Komisi III DPR RI Pertanyakan Kasus Meninggalnya 3 TKA Asal China

Menurut Kapolda Kalsel, berdasarkan olah TKP unit dari Polres Banjar yang didukung (back up) Resmob Polda Kalsel, pihaknya yakin pelaku tidak sendiri. Pelaku yang lain sudah diidentifikasi dan sedang dalam pengejaran.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi juga membenarkan, bahwa pada kepala korban ada luka tembak. Untuk peluru yang digunakan pelaku sedang sedang diuji balistik.

“Kita yakin pelaku tidak satu orang saja, karena diduga masih dua orang pelaku yang masih kita cari. Saya harap supaya mereka menyerahkan diri,” tegas Kapolda Kalsel ini.

Kapolda Kalsel ini juga menghimbau agar para pelaku yang lain untuk segera menyerahkan diri.” Kalau punya niat baik segera menyerahkan diri. Jangan sampai dilakukan penangkapan yang berakibat tidak bagus,” tegasnya.

Untuk motif pembunuhan, beber Kapolda kalsel ini, berangkat dari adanya penutupan jalan hauling. Kemudian ada perintah dari atasan pelaku (PT JGA) untuk membuka jalan hauling  dengan cara apapun.

” Oleh karena itu saya perintahkan kepada penyidik untuk melakukan pengembangan, termasuk yang memberikan perintah,” pungkas Irjen Pol Andi Rian Djajadi didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment