Secara Akumulatif, Sebagian Fintech P2P Lending Masih Merugi

by adm
1 comment 1 minutes read
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (foto:ist)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Tercatat sebanyak 65 dari 102 fintech peer-to-peer (P2P) lending yang mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengalami kerugian secara akumulatif pada November 2022.

Ogi Prastomiyono, Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK sebelumnya pernah menyebutkan, 65 perusahaan fintech lending terpantau masih mengalami kerugian secara akumulatif. Sisanya, sebanyak 37 perusahaan fintech sudah menikmati laba.

OJK mempublikasikan laporannya pada 3 Januari 2023 dengan menyuguhkan data Statistik Fintech Lending periode November 2022,  terlihat rugi setelah pajak penyelenggara fintech lending mencapai Rp 124,34 miliar.

BACA JUGA: Dhuafa dan Lansia dapat Sembako dari UPZ Bank Kalsel

Sisi pelaku usaha, founder dan Chief-Executive Officer Akseleran Ivan Nikolas Tambunan memastikan, tren fintech lending yang masih mengalami kerugian ini terjadi karena sebagian besar penyelenggara fintech lending adalah startup teknologi yang di scale-up dalam waktu yang singkat, sehingga diawal biayanya masih besar.

Menurutnya, setelah mencapai skala tertentu, diharapkan perusahaan-perusahaan ini bisa mencapai keuntungan.

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Bank Kalsel Berikan Beasiswa ke Mahasiswa Uniska - Barito Post Rabu, 18 Januari 2023, 17:29 - 17:29

[…] BACA JUGA: Secara Akumulatif, Sebagian Fintech P2P Lending Masih Merugi […]

Reply

Leave a Comment