Sebelum ke Ruang Tahanan, Terdakwa di PN Banjarmasin Dicek Suhu Tubuh

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Berbagai upaya dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tetap menggelar sidang seperti biasanya, khususnya bagi. perkara-perkara pidana. Salah satunya para terdakwa sebelum masuk ke ruang tahanan menunggu giliran sidang dilakukan cek suhu tubuh,”.

Selain itu kita lakukan penyemprotan disinfektan melalui kipas angin embun” ujar Juru Bicara PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng Bawono SH MH melalui siaran pers , Selasa (23/3/2020) siang. Sebelumnya memutus rantai penyebaran Covid-19 PN Banjarmasin mengembalikan persidangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Yakni, pada saat hakim siap, terdakwa baru diambil dari tahanan sehingga tidak ada penumpukan di ruang sidang Selama ini sebelum wabah Virus Covid 19 terkadang Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih dulu membawa tahanan ke ruang persidangan menunggu giliran sidang, sehingga ruangan terkadang penuh diisi para terdakwa dan keluarga atau pengunjung sidang. Sementara untuk penundaan persidangan dan pembatasan pengunjung sidang

merupakan kewenangan majelis hakim menentukan. PN Banjarmasin telah menyediakan alat pendeteksi suhu badan(thermometerinfrared).

Sebagai deteksi awal pencegahan penyebaran Covid 19 di pintu masuk Kantor PN Banjarmasin.” Kita berharap upaya PN Banjarmasin ini ikut mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini” pungkas mantan Ketua PN Gorontalo ini.

Penulisa: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment