Santer Beredar Penambangan tanpa Izin di Jalan Longsor Satui Km 171, Tegas Kapolda Kalsel Pastikan Tidak Ada”

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Foto: Iman Satria

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – SANTER beredar di tengah masyarakat Penambangan tanpa izin (Peti) di lokasi longsor Jalan Satui, Km 171, Kabupaten Tanah Bumbu

Kabar santer itu diketahui setelah PT Arutmin bersama Kementerian ESDM melakukan inspeksi d ikawasan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalsel Irjen (Pol) Andi Rian R Djajadi menegaskan , kegiatan di lokasi tersebut adalah pematangan lahan pembuatan dinding penahan tanah (DPT) yang dilakukan oleh PT Andika Kharisma Borneo Pratama (AKBP).
“Saya pastikan bukan PETI , PT AKBP ditunjuk resmi oleh Bupati Tanah Bumbu untuk melakukan itu dan sudah terkonfirmasi, saya mendapatkan suratnya,” tegasnya, kepada wartawan Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Promosi Pariwisata Banjarmasin Ada di Film JSS

Hal itu sambungnyq juga disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP), di DPRD Provinsi beberapa waktu lalu, Kalau ada yang mengatakan PETI tegas mantan Dirtipidum Mabes Polri ink kasih saja buktinya maka akan ditindak.”Yang melakukan PETI beberapa tahun lalu sehingga terjadinya longsor sudah almarhum, memang ada desakan pada saat RDP dari salah satu pihak, agar masalah ini dibebankan kepada keluarga, namun kasus pidana tidak bisa diwariskan,” tegas Andi Rian.

Sementara menjawab adanya dugaan penghadangan saat rombongan PT Arutmin bersama Kementerian ESDM ketika melakukan inspeksi, di kawasan longsor di Km 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kapolda menyatakan pihaknya sudah menerima pengaduan masyarakat (Dumas) dari PT Arutmin.
“Dumas diterima Ditreskrimsus Polda Kalsel 3 Juli 2023, kita akan dalami dan sekarang sedang dilakukan proses klarifikasi,” pungkas mantan Kapolsek Batulicin Polres Kotabaru Polda Kalsel pada 1993 silam itu

Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment