Sanksi Tilang Pebalap Liar, Motor Diambil Habis Lebaran

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
BALAP LIAR - Aksi balap liar terus diamankan oleh kepolisian baik itu Satlantas Polresta Banjarmasin maupun Lantas Polsek Timur di kawasan Jalan A Yani Km 5. (foto:ist)

Banjarmasim, BARITOPOST.CO.ID – Masih maraknya aksi balap liar di beberapa kawasan Kota Banjarmasin bakal dikenakan sanksi tegas oleh pihak kepolisian, Senin (27/2/2023). Bahkan waktu sanski tilang akan diterapkan lebih lama usai lebaran nanti boleh diambil
STNK atau SIM maupun motor.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman mengatakan hal itu kepada awak media, usai pengamanan demonstrasi buruh SBNI Kalsel di Km 6 Banjarmasin. “Jadi sesuai arahan Kapolresta Banjarmasin Kombes P Sabana Atmojo Martosumito pagi tadi tilang bagi balap liar akan lebih lama sampai habis lebaran,”tegasnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Harga Telur Ayam dan Itik Alami Fluktuatif

Mantan Kanit Reg Ident Polresta Banjarmasin ini menambahkan, dengan
Langkah kebijakan itu diharaokan lebih maksimal dalam menertibkan balap liar. Namun hal ini
bukan saja pekerjaan Polri, melainkan juga mesti dukungan masyarakat.

Maksudnya orang mesti mengetahui dimana anaknya berada. Kemudian mengawasi motor anak apakah knalpotnya masih standar atau tidak, hingga harus pergaulan anaknya apakah terlibat gang motor atau tidak.

Dituding apakah ada dugaan taruhan dalam.aksi balap liar yang biasa dilakukan di kawasan Jalan A Yani Km 5 itu, Kompol Taufiq belum dapat memastikannya. “Yang jelas masih dilidik pihaknya,”pungkas kapolsek Timur yang baru menjabat ini.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment