RS Sultan Suriansyah Rencanakan Rekrut Pegawai

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – BLUD Rumah Sakit Sultan Suriansyah persiapkan pengadaan pegawai. Saat ini Pemko Banjarmasin telah membentuk tim verifikasi sebagai pendukung penyeleksian pegawai.

Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, saat ini memang sangat diperlukan pegawai di RS Sultan Suriansyah. Ini melihat kepercayaan masyarakat pada rumah sakit milik Pemko Banjarmasin ini semakin meningkat.

Otomatis dengan bertambahnya itu, rumah sakit membutuhkan lagi pegawai tambahan, mulai perawatnya, admin, hingga dokter diperlukan guna melayani masyarakat.

Lebihnya lagi sekarang ini sedang melonjaknya angka penularan virus covid-19.

“Rumah Sakit Sultan Suriansyah saat ini sangat membutuhkan pegawai baru, baik itu perawatnya dan dokternya. Soal jumlahnya, saya kurang tahu persis, bisa saja tanyakan dengan Direktur RS SS,” katanya saat dihubungi via whats app, Selasa (22/2).

Sebagai informasi, BLUD milik Pemko Banjarmasin ini juga dijalankan pada 12 Puskesmas di Banjarmasin.

Puskesmas yang dimaksud adalah Puskesmas Sungai Jingah, Puskesmas Alalak Selatan, Puskesmas Teluk Tiram, Puskesmas Pekauman, Puskesmas Gedang Hanyar, Puskesmas Pemurus Baru, Puskesmas Pelambuan, Puskesmas Cempaka Putih, Puskesmas Pemurus Dalam, Puskesmas 9 November, Puskesmas Karang Mekar, dan Puskesmas Teluk Dalam.

Dan 14 UPT tersebut resmi berstatus BLUD, setelah ditetapkan oleh Pemko Banjarmasin melalui surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 775 Tahun 2020 Tentang Penetapan UPT Puskesmas, UPT Laboratorium Kesehatan dan UPT Rumah Sakit Sultan Suriansyah Sebagai BLUD.

SK penetapan ini pun sudah diserahkan oleh Dinas Kesehatan Banjarmasin kepada masing-masing BLUD pada Senin (21/12) 2020.

Sementara itu apa yang membedakan BLUD dengan puskesmas biasa.

BLUD ini diadakan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Jadi yang membedakannya adalah fasilitas layanan kesehatannya.

Bila tadinya puskesmas tidak memiliki layanan USG, dalam BLUD fasilitas tersebut diadakan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Fasilitas USG misalnya, nanti bisa saja diadakan di puskesmas yang telah berstatus BLUD. Kemudian soal layanan antar jemput dan layanan lainnya,” tuturnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment