Respon Cepat 110, URC Polresta Banjarmasin Amankan Dua ABH Pembawa Celurit

AMANKAN SAJAM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jalan Antasan Kecil Barat, Banjarmasin Tengah. (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Respons cepat

layanan darurat 110 kembali membuahkan hasil. Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jalan Antasan Kecil Barat, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kedua ABH berinisial MIP dan MFM diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah melihat sekelompok remaja diduga membawa senjata tajam saat berkumpul di lokasi tersebut.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, laporan warga yang masuk melalui layanan 110 langsung ditindaklanjuti oleh tim URC.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kelompok remaja yang mencurigakan dan diduga membawa senjata tajam, tim URC segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan," ujar Adi, Kamis (11/6/2026).

Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.00 Wita, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap mereka.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 160 sentimeter yang diduga milik kedua ABH tersebut.

"Kami awalnya mengamankan seluruh kelompok yang berjumlah sekitar 10 orang.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hanya dua orang yang terbukti membawa senjata tajam sehingga keduanya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara delapan remaja lainnya dipulangkan dan diwajibkan menjalani wajib lapor serta pembinaan bersama pihak keluarga.

Adi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 Polri.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan tindak kriminal maupun aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," katanya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan Kota Banjarmasin.

Polresta Banjarmasin juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami berharap peran keluarga terus ditingkatkan. Jangan sampai anak-anak terlibat dalam pergaulan yang mengarah pada tindak pidana ataupun membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah," pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Related posts

Tuntutan Kurir 1 Kilogram Sabu dan 150 Butir Ekstasi Ditunda, JPU Tunggu Petunjuk Kejagung

Sambut HUT ke 80 Bhayangkara, Polresta Banjarmasin Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

Pengayuh Sepeda Tewas Terlibat Laka dengan Tronton di Dekat Pelabuhan Trisakti Banjarmasin