Resahkan Warga, Pelaku Judi Togel Diamankan Polres Tanbu

by baritopost.co.id
1 comment 1 minutes read

Batulicin, BARITO – INSTRUKSI Kapolri Jenderal Listyo Sigit bagi jajarannya untuk memberantas  judi di seluruh Indonesia terus ditindaklanjuti  Polda Kalsel dan jajaran. Terbaru tim Resmob Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Polda Kalsel  mengamankan seorang pelaku judi togel di wilayah Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu),  pria berinisial DI (24),  warga Dusun Galih Kecamatan Panggul Trenggalek Jawa Timur.

“Pelaku ditangkap, Jum’at 26 Agustus 2022 sekitar pukul 22.22 wita di Jalan Bukit Permai RT 01 Desa Maju Mulyo Mentewe,” Ujar Kasi Humas Polres Tanbu AKP H. I Made Rasa. Sabtu (27/8).

Baca Juga:
https://www.baritopost.co.id/dua-pelaku-judi-kupu-diciduk-saat-merekap/
https://www.baritopost.co.id/jual-togel-secara-online-warga-kabupaten-banjar-ini-diciduk-tim-sus-ditreskrimum-polda-kalsel/

Beberapa saat sebelum penangkapan, petugas mendapat informasi dari  masyarakat yang resah atas perjudian tersebut  kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari uang tunai sebesar Rp 990.000, 6 lembar kertas rekapan rumusan, 1 buah buku rekapan dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam, kemudian tersangka dan barang bukti  dibawa ke Polres untuk proses selanjutnya.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, untuk dibawa ke polres,” terangnya.

Penulis : Hali
Editor   : Mercurius

Judi Togel Tanbu

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Leave a Comment