Raperda Perkebunan Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perkebunan Berkelanjutan diperuntukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang berujung pada sumbangan devisa negara.

“Kita mengapresiasi atas perhatian dan dukungan dewan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Plh Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan dalam jawaban yang disampaikan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Syaiful Azhari dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK di Banjarmasin, Senin (16/11/2020).

Menurut Rudy Resnawan, Raperda ini diharapkan sebagai alternatif kebijakan daerah guna meningkatkan hasil dari perkebunan bersama-sama dengan masyarakat khususnya para petani.

“Pembenahan aspek implementasi sesuai mekanisme yang berlaku, antara lain validasi data perkebunan, inventarisasi lahan, tersedianya lapangan kerja dan kesempatan berusaha serta peningkatan produksi,” tambahnya.

Lanjutnya, selain itu juga produktivitas, kualitas, nilai tambah daya saing dan pangsa pasar, kemudian pemenuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri serta penguatan perekonomian lainnya yang tidak merusak lingkungan dan landasan hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kita menyambut baik hal tersebut yang merupakan komitmen serta tanggung jawab bersama agar diperhatikan dan terus diupayakan,” ungkap Rudy Resnawan.

Ditambahkannya setelah Raperda ini ditetapkan, maka selanjutnya akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.

“Agar masyarakat mengerti dan memahami maksud-maksud yang terkandung dalam Raperda ini dan dapat melaksanakannya,” ujarnya.

Ditegaskannya hal ini disebabkan terdapat hal yang bersifat esensial dalam materi muatannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang berimplikasi sebagai sumber devisa negara.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment