Program Sejuta Rumah Naik Jadi 1,25 Juta Unit

by admin
0 comment 2 minutes read

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menaikan target Program Satu Juta Rumah pada tahun 2019 sebesar 1,25 juta unit. Pasalnya tahun sebelumnya hanya 1 juta unit. (ist/brt)

Banjarmasin, BARITO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menaikan target Program Satu Juta Rumah pada tahun 2019 sebesar 1,25 juta unit. Pasalnya tahun sebelumnya hanya 1 juta unit.

Untuk mencapai target baru tersebut, Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, perlu promosi yang lebih masif disamping media konvensional juga melalui internet dan media sosial, sehingga masyarakat lebih mudah mencari rumah pembiayaan yang diminatinya.

“Program Satu Juta Rumah dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah, Perbankan, Pengembang, Asosiasi Pengembang dan lainnya. Berkaitan dengan Bank BTN untuk mendukung kelanjutan penyaluran dana bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan rendah dan mengurangi kekurangan di Indonesia, ”kata Khalawi yang dikutip dari Kementerian PUPR, Jakarta, Minggu (3/2/2019).

Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 April 2015, Program Satu Juta Rumah terus meningkat pada tahun 2015 sebanyak 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805,169 unit dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit. Tahun 2018, untuk pertamfaatan capaian Program Satu Juta Rumah 1.132.621 unit. Secara keseluruhan dari tahun 2015 hingga dengan tahun 2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah.

Salah satu terobosan yang dilakukan memberikan MBR memiliki rumah dengan perumahan berbasis komunitas. Salah satu proyek percontohannya adalah Perumahan PPRG (Desa Pemangkas Rambut Garut) di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut yang telah memulai pembangunannya pada 19 Januari 2018.

Perumahan berbasis komunitas mendapatkan subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Penyediaan Perumahan (KPR FLPP) yang dikelola oleh PPDPP dan Anak Perusahaan Bantuan Uang Muka (SBUM) di Ditjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR.

“Regulasinya tengah kita siapkan agar bisa dikembangkan lebih luas. Seperti yang dibangun untuk Komunitas Tukang Cukur, kita akan perlu seperti komunitas advokasi, komunitas tukang sampah, pekerja, guru kehormatan yang semuanya di koordinasikan bersama, ” kata Khalawi. okz/afd/brt

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment