Prioritas Kalsel Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan

by admin
0 comment 2 minutes read

Kapuas, BARITO – Salah satu prioritas pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu sektor pertanian di antaranya subsektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin saat mendampingi rombongan Komisi II DPRD Kalsel yang melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Jumat (13/8/2021).

Pertemuan yang digelar di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kalsel Ir Syamsir Rahman MSi, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Supratowo dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Said.

“Prioritas pembangunan pemerintah provinsi kami saat ini adalah pertanian dan perkebunan,” sebutnya.

Syaripuddin melanjutkan untuk mewujudkan itu sudah tentu banyak hal yang perlu terus kita upayakan dan membutuhkan penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, petani hingga stakeholders lainnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan dalam kesempatan kunker dari tanggal 12-14 Agustus 2021, maka Komisi II DPRD Kalsel ingin menggali informasi mengenai koordinasi yang selama ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan berbagai pihak sehingga program kegiatan dapat terealisasi secara optimal.

“Kedatangan kami juga untuk melihat sejauhmana perkembangan pembangunan pertanian di Kabupaten Kapuas khususnya terkait implementasi Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional melalui Pengembangan Kawasan Food Estate,” terangnya.

Karena itu Komisi II DPRD Kalsel, yang ruang lingkupnya di sektor pertanian, tentunya sangat berkepentingan untuk melihat dan berkunjung ke Kabupaten Kapuas sebagai wahana diskusi dan saling bertukar informasi mengenai pelaksanaan dari program tersebut.

“Kami ingin mengetahui kegiatan apa saja yang dilaksanakan Pemkab Kapuas serta bentuk penerapan teknologi yang nantinya dapat diimplementasikan dan ditularkan ke kabupaten dan kota di Kalsel,” pungkasnya.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Tegus Setio Utomo SP, MP dalam paparannya saat menerima rombongan Komisi II DPRD Kalsel menyampaikan antara lain latar belakang keberadaan food estate di Kalteng karena luas lahan rawanya 3,57 juta hektare atau 37 persen dari total potensi nasional.

Lanjutnya sementara pemanfaatan lahan rawa untuk usaha pertanian kurang dari 20 persen, selain itu aktivitas budidaya komoditas padi di lahan rawa pasang surut masih memiliki potensi ditingkatkan dari segi produktivitas lahan maupun varietasnya.

Ia menambahkan karena lahannya merupakan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektare di era Presiden Soeharto, sehingga secara infrastruktur lahan dan air di lahan rawa tersebut masih dapat dimanfaatkan.

“Presiden Jokowi melihat potensi itu memutuskan membangun lumbung pangan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau Kalteng dengan program food estate,” terangnya.

Mengutip penjelasan Presiden, sebutnya rencana tersebut penting agar Indonesia memiliki cadangan pangan strategis untuk menghadapi potensi krisis pangan dunia.

Diungkapkannya pembangunan food estate rencananya pada lahan potensial seluas 165 ribu hektare bekas PLG dan klaim pemerintah program itu bukan cetak sawah baru serta lahan itu ditargetkan bisa dilaksanakan mulai Oktober 2020 di musim tanam padi II.

“Program Strategis Nasional Food Estate melibatkan lintas kementerian yang diyakini akan mewujudkan ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani dan diproyeksikan menjadi lumbung pangan baru di Indonesia,” pungkasnya.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment