PPKM Turun ke-Level lll, Ibnu Perintahkan Dinkes Pastikan ke Pusat

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kota Banjarmasin akhirnya lepas dari status PPKM darurat level IV. Setelah pengumuman Pemerintah Pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartanto, yang menyatakan turun ke level lll, Senin malam (13/9).

Dengan turunnya level tersebut, Kota Banjarmasin otomatis akan memberlakukan kelonggaran aktivitas masyarakat.

Meskipun demikian Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina tidak terburu-buru mengambil sikap untuk segera melonggarkan PPKM.

Ia mengaku akan memastikan terlebih dulu secara resmi ke pemerintah pusat dan KPC-PEN. Oleh sebab itu, Ibnu memerintahkan Dinkes berangkat ke Jakarta memastikan data agar sinkron dengan pusat.

“PPKM level IV ini sangat berdampak ke masyarakat. Agar level lll ini bisa kita jalankan, Kita terlebih dulu memastikan data kita dan Kemenkes agar singkron. Hari ini saya memerintahkan Dinkes untuk memastikan,” katanya saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (14/9).

Ibnu juga menyatakan, Banjarmasin saat ini juga telah menunjukan penurunan kasus covid yang signifikan. Itu diketahui dari rutinitas evaluasi yang dilaksanakan pihaknya.

Dengan turunnya kasus covid itu artinya Satgas Penanganan Covid-19 di Banjarmasin telah menunjukan hasil. Evaluasi PPKM yang berjalan hingga ke empat kali ini sudah menunjukan angka yang membaik. Di RS Sultan Suriansyah saja misalnya, kini hanya ada lima pasien yang menjalani perawatan, tadinya sempat
merawat 90 orang pasien.

“Kota Banjarmasin sudah menunjukan angka penurunan kasus, kita sudah zona hijau semua. Namun ini jangan sampai terlena, mudahan ini bisa terus membaik dan bertahan,” ucapnya.

Ditanya bila PPKM level lll diberlakukan, sektor apa yang didahulukan ? Ibnu tegas menjawab sektor usaha atau perekonomian yang didahulukan. Seperti
Sektor usaha di mall, cafe, pasar, rumah makan dan sektor usaha lainnya.

Kemudian sektor lainnya seperti wisata, olahraga dan pendidikan (pelaksanaan PTM) akan menggiring pemberlakuan PPKM level lll.

“Tapi kita nunggu Inmendagri terlebih dulu, kemudian gubernur dan yang terakhir edaran walikota,” katanya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment