Polisi Tangkap Sopir yang Gelapkan Motor, Barang Bukti Tinggal Body Motor Tanpa Velg

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pelaku penggelapan sepeda motor Honda Vario DA 6580 PBH warna merah bernama Ana Priyatna alias Yadi (33) ini dibekuk Buser Polsekta Banjarmasin Selatan, Sabtu (14/9/2019) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Sopir tersebut diciduk di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Setelah itu dilakukan pencarian barang buktinya dan di dapatkan barang bukti hasil dari kejahatan penggelapan tersebut.

Sayangnya sepeda motor Honda Vario itu tanpa kedua Velg beserta ban. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Bjm Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku diringkus karena menggelapkan motor milik Marliyana (46) di Jalan Kelayan A depan Gang Antasari Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan. Akibatnya korban seorang PNS warga Jalan Komplek Sriwijaya Indah Permai No 6 /J RT 02 RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono mengatakan, dari pengakuan pelaku warga Jalan Pagatan Gang Pagar Ruyung Kelurahan Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu mengaku kenal media sosial alias Facebook.
Setelah kenal beberapa kali pertemuan, akhirnya digasaklah motor korban.

“Kini pelaku menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat sesuai Pasal 372 KUHP,”pungkas Ganef.
Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment