Plt Dirut Bank Kalsel Kunjungi Kemenkumham

by adm
0 comment 2 minutes read
Plt Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Suriadi saat mengunjungi kemenkumham (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Faisol Ali menerima kunjungan silaturahmi Plt Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Suriadi, serta Staf Legal Bank Kalsel ke Kantor Wilayah, di Kantor Wilayah dalam rangka meningkatkan sinergitas serta kolaborasi serta memberikan pelayanan prima untuk membangun Banua Kalimantan Selatan.

Dalam diskusi yang dijalin pada kesempatan ini Kakanwil menerangkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel berfokus pada pelayanan Hukum dan HAM melalui 4 Divisi yakni Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Yankumham.

Berfokus pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kakanwil menyampaikan tentang tematik tahun 2023 yang adalah Tahun Merek dimana Kemenkumham Kalsel menargetkan ‘one village one brand’ serta mendorong pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM.

BACA JUGA: Gubernur Kalsel Kukuhkan Pengurus KORMI

Plt Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyampaikan, pihaknya memiliki visi yang sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM melalui berbagai programnya.

“Kolaborasi bersama Kemenkumham Kalsel menjadi suatu peluang yang baik untuk semakin mengembangkan pelaku UMKM guna meningkatkan perekonomian daerah melalui program dari Bank Kalsel dan juga pelayanan hukum oleh Kemenkumham,” ucapnya.

Hal ini yang menjadi atensi untuk berkolaborasi bersama Bank Kalsel dalam meningkatkan pelayanan, PNBP dan Nasabah Bank Kalsel.

Dalam hal pelaksanaan CSR di bidang perlindungan KI serta legalisasi UMKM melalui badan hukum Perseroan Perorangan juga menjadi hal yang menarik.

BACA JUGA: Idul Fitri 1444 Hijriyah, Pakaian Terbaik dan Seperti Terlahir Kembali

Disampaikan oleh Kadiv Yankumham, biaya pendaftaran merek bagi umkm hanya 500 ribu dari biaya normal 1,8 juta dan biaya pendaftaran perseoran perorangan hanya 50 ribu saja.

Kolaborasi ini kedepan akan menjadi upaya dalam meningkatkan perlindungan KI serta meningkatkan nilai ekonomis dari produk-produk UMKM Kalsel.

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment