Mabuk, seorang Pemuda di Kotabaru Main Tebas Leher Orang, Hanya Gara gara Ini

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Foto: Rahmad

Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID – HANYA karena lewat di depannya tak menyapa, seorang pemuda berinisial AS alias D menebas pemuda lainnya pada leher dan telinga. Sabtu, 29 April 2023 sekitar pukul 21.00 WITA, terjadi penganiayaan berat di Jalan Pangeran Kacil RT 08 Desa Kotabaru Hilir dengan tersangka AS alias D. AS menganiaya korban DE dengan menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis parang. Penganiayaan terjadi saat AS dalam kondisi mabuk miras jenis tuak sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP). TKP merupakan rumah tetangga korban DE. DE datang untuk memperbaiki TV di rumah saksi S.

Merasa korban hanya lewat tanpa menyapa, AS tersinggung. AS emosi dan mengambil parang yang ada di rumahnya lalu kembali mendatangi korban dan kemudian menebas korban. Akibatnya, korban luka di bagian leher sebelah kiri, luka bagian pipi sebelah kiri, dan luka di bagian telinga sebelah kiri yang nyaris putus.

Baca Juga: Akibat Kurang Imunisasi, Anak di Banjarmasin Jadi Pasien Terbanyak di RSUD Sultan Suriansyah

Pelaku penganiayaan berat di Jalan Pangeran Kacil RT 08 Desa Kotabaru Hilir Kecamatan PLSigam, Kabupaten Kotabaru diringkus Macan Bamega pada Minggu (30/4) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Sebelumnya, pada Sabtu, 29 April 2023 sekitar pukul 21.00 WITA, telah terjadi penganiayaan berat di Jalan Pangeran Kacil RT 08 Desa Kotabaru Hilir dengan tersangka AS alias D. AS menganiaya korban DE dengan menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis parang. Penganiayaan terjadi saat AS dalam kondisi mabuk miras jenis tuak sedang duduk di TKP. TKP merupakan rumah tetangga korban DE. DE datang untuk membeli es batu.

“Tak sampai menunggu waktu 24 jam, pelaku diamankan Macan Bamega. Jadi ada ketersinggungan antara pelaku terhadap korban, karena korban tidak meminta izin atau menegur sapa dan karena efek dari miras ini sehingga timbul motif pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang,” kata Kapolres Kotabaru melalui Kasatreskrim AKP Abdul Jalil saat press release di aula Mapolres Kotabaru pada Senin, 1 Mei 2023.

Penulis: Rakhmad
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment