Penegakan Disiplin Prokes Polsek Banteng dan Polresta  Sasar THM

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Tak hanya Polsek Banjarmasin Utara yang menegakkan pengawasan dan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayahnya, tetapi juga di kawasan Banjarmasin Timur, rombongan dipimpin Kapolsek Timur, AKP Susilo bersama Danramil 1007-01/Bjm Timur Kapten Ode Syaifuddin dan Camat setempat Ahmad Muzaiyin turun ke lapangan, Sabtu (10/10/2020) malam.

Mereka  mendatangi sejumlah tempat hiburan malam antara lain Bombabeer dan Nashville Pub and Cafe Hotel Banjarmasin International (HBI). Dihadapan para pengunjung tim menyampaikan agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

“Kita mengingatkan kepada para pemilik tempat usaha untuk benar-benar menerapkan prokol kesehatan. Karena kita ingin kota ini dapat bebas dari penyebaran Covid-19,”sebut kapolsek Bantim AKP Susilo.

Menurut kapolsek, jika ditemukan pelanggaran prokes itu pihaknya memberikan sanksi, baik  secara tertulis maupun bayar denda. “Jika tiga kali teguran masih tetap melanggar, maka sesuai intruksi pimpinan, kita akan untuk menutup tempat usaha itu,”terangnya.

Di tempat berbeda Banjarmasin Tengah rombongan dipimpin Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo didampingi Kapolsek Tengah, Kompol Irwan Kurniadi dan Danramil Banjarmasin Tengah-Barat, Mayor Czi Tandra Wideru juga menyambangi tempat hiburan.

Di kawasan Banteng itu THM Armani Excetive Club, Nasa Karoke dan The Peak Executive Club dicek bagaimana prkes dilaksanakan. Ternyata salah satu tempat hiburan itu, rombongan menemukan masih belum sepenuhnya mengikuti protokol kesehatan.

“Salah satu tempat karoke tidak menyediakan hand sanitizer di dalam roomnya. Karena itu pengelola kita berikan teguran tertulis, bila sampai tiga kali nakal, maka akan kita tutup,”tegas AKBP Sabana Atmojo.

Wakapolresta mengatakan hingga kini sudah ada lebih dari 3.000 sanksi, baik untuk perorangan maupun pengusaha yang dikeluarkan oleh Satpol PP, dalam  beberapa bulan terakhir. Sementara pihak aparat hanya membantu tim tersebut.

Untuk itu Ia meminta peran serta masyarakat dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 di Banjarmasin. “Jika menemukan kerumunan dan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan dapat diinformasikan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,”ingat Sabana.

Dia menambahkan, Polresta Banjarmasin bersama Jajaran Kodim 1007/Banjarmasin, Dinas Satpol PP dan BPBD Banjarmasin mengerahkan sebanyak 400 personil dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Covid-19 tersebut. Dalam operasi itu pelaksanannya dibagi di lima kecamatan.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercuriusa

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment