Pencuri Laptop dan Ponsel di RS Ansari Saleh, Dibekuk tak Sampai 24 Jam

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pencuri laptop dan ponsel di Rumah Sakit (RS) M Ansari Saleh ini yang beraksi Kamis (24/11/2022) malam sekitar pukul 21.30 Wita, berhasil dibekuk. Namun tersangka berinisial MT (23) itu tak sampai 24 jam sudah berhasil diciduk polisi.

Modusnya pelaku masuk di ruangan Ponik RS Ansyari Saleh Jalan Brigjen H Hasan Basri, Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara itu hingga menggasak laptop dan ponsel korban.

Ketika itu korban bernama Yenni Chandra (34) seorang Dokter sedang keluar ruangan mengecek pasien, warga asal Jalan Gunung Bawakaraeng RT .01 RW 03 Kelurahan Pisang Utara Kecamatan Ujung Pandang Kota Makasar itu kaget laptop dan ponselnya raib.

Setelah pihak polsek Banjarmasin Utaranmenerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan, didapatlah nama dan ciri pelaku. Selanjutnya polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti (barbuk) berupa satu Tas ransel,
satu Laptop merk HP warna silver, satu ponsel merk Samsung Note 9 warna hitam.

Ternyata pelaku diketahui seorang Buruh, warga Jalan Sungai Jingah RT 07 Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara itu setelah dicari tak ada di rumah. Akhirnya tersangka ditemukan di kawasan Sungai Jingah Banjarmasin Utara.

Bermula saat korban sedang mengecek pasien dan meninggalkan laptop dan ponsel di atas meja. Kemudian selesai menggecek pasien, korban masuk kembali ke dalam ruangan.

Betapa kagetmya korban mendapati tas ransel yang berisi laptop serta ponsel yang ada di dalam tas meja sudah tidak ada lagi. Kemudian korban bersama karyawan yang lain mencoba mencari namun pelaku tidak ditemukan

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp30Juta. Dia pun mengadukan ke polsek setempat, guna mencari pelaku dan barbuk tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, Sabtu (26/11/2022) mengatakan pelaku dibekuk pada
Jumat (25/11/2022) dinihari 03.00 Wita.

Hal itu menyusul setelah anggota unit reskrim Polsek Banjarmasin Utara dipimpin Kanit Reskrim mendapat informasi. Kemudian polisi mencurigai keberadaan pelaku berada di sekitar Jalan Benua Anyar Banjarmasin Timur.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku hingga berhasil diciduk beserta barang bukti dan dibawa ke polsek guna proses lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai
Pasal 362 KUHPidana,”pungkas Sudirno.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Korban Jambret di Lingkar Selatan Dilarikan ke IGD RS Sultan Suriansyah Minggu, 27 November 2022, 13:22 - 13:22

[…] Barat Pasca Longsor… Gelar Rakorda 2022 UT Banjarmasin “Pengembangan Potensi Pokjar… Pencuri Laptop dan Ponsel di RS Ansari Saleh,… Sidang Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tanbu, Saksi Sebut… Harapkan Panwaslucam Kelola Keuangan […]

Reply

Leave a Comment