Pemko Banjarmasin Galau, Bangunan Depan Proyek RS Sultan Suriansyah Belum Dirobohkan

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Rencana pemberian SP lll kepada pemilik persil yang terkena dampak proyeksi pembangunan RS Sultan Suriansyah hari Jumat (8/3) tidak jadi dilayangkan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin. Sehingga pembatalan pemberian SP lll tercatat sudah dua kali.

Belum diketahui persis ada apa dibalik hal itu. Sementara Proyek RS ditarget beberapa bulan lagi sudah operasional.

Menurut Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Hermansyah, batalnya pemberian surat hanya karena masalah sepele yakni terbenturnya hari libur nasional kemarin dan libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Sehingga itu pihaknya merencanakannya lagi di hari Senin mendatang.

“Waktunya tanggung untuk penyampaian SP lll karena terjepit hari libur. Senin Insyallah kami kirimkan kepada pemilik persil,” katanya kepada wartawan, Jumat (8/3).

Herman melanjutkan, mudahan senin depan tidak ada kendala dan tanggungjawab pihaknya selesai. Kemudian pemilik persil mau membongkar sendiri.

“Apabila senin ini kami berikan SP lll berarti, Kamis nya bangunan sudah harus bersih. mudahan tidak terkendala,” bebernya.

Sebelumnya, untuk keamanan dilokasi Herman mengatakan, Satpol PP masih perlu melakukan rapat dengan pihak keamanan baik polisi maupun TNI terkait pengamanan saat eksekusi berlangsung. “Ini memang prosedur yang dilakukan. Kami perlu rapat dulu bersama aparat setempat,” imbuhnya.

Kemudian, Hermansyah melanjutkan, ada ratusan personel Satpol PP yang nantinya diturunkan untuk melakukan pembongkaran banguan tersebut apabila SP tidak digubris.

Soal persil sebenarnya Pemkot Banjarmasin sudah memberikan tenggang waktu sampai 28 Februari lalu.

Selain itu, Pemkot juga sudah menerima surat dari Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, yang mempersilakan pembongkaran dilakukan sebelum putusan PN disampaikan. hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment