Banjarmasin, BARITO – Arafiq (22) pelaku penusukan ayah tirinya Riduan (30) hingga tewas akhirnya dibekuk, Sabtu (5/10/2019) pagi sekitar pukul 11.00 Wita. Pelaku diringkus di rumah mertuanya Jalan Kelayan B Gang Melati Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Dodi Harianto, Minggu(6/10/2019) mengatakan, pelaku dibekuk di rumah mertuanya dimana selama ini dirinya tingga;. “Sedangkan barang bukti senjata tajam (sajam) di buangnya di kawasan Anjir Marabahan Kabupaten Barrito Kuala (Batola),”bebernya. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 ayat ( 3 ) Jo 338 KUHPidana.
Seperti diketahui pemusukan itu terjadi di Jalan Padat Karya Komplek Purnama Permai II Jalur 6 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (5/10/2019) pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Korban tewas dengan luka tusuk di bagian dada yang diserang pelaku yang merupakan anak tirinya.
Saat pelaku warga Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan mendatangi rumah ibunya dan korban. Kemudian keduanya terlibat cekcok dan berkelahi dari dalam rumah.
Selanjutnya keduanya keluar rumah hingga ke halaman bergumul korban ditusuk. Karena lukanya banyak mengeluarkan darah dan dilarikan ke rumah sakit Moch Ansari Saleh, namun korban tetap akhirnya tewas. Sedangkan korban langsung kabur usai kejadian.
Perkelahian yang membuat korban tewas ditangan anak tirinya diduga karena masalah kulkas. Hal itu dibenarkan Nisa, salah satu kerabat pelaku yang bertempat tinggal di seberang lokasi kejadian membeberkan, korban sehari sebelumnya ribut dengan pelaku. ndy/mr’s