Pembunuh Ayah Tiri   Dibekuk di Rumah Mertua

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Arafiq (22) pelaku  penusukan ayah tirinya Riduan (30)  hingga  tewas akhirnya dibekuk, Sabtu  (5/10/2019) pagi  sekitar pukul 11.00 Wita. Pelaku diringkus di rumah mertuanya Jalan Kelayan B Gang Melati Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Dodi Harianto, Minggu(6/10/2019) mengatakan, pelaku dibekuk di rumah mertuanya dimana selama ini dirinya tingga;. “Sedangkan barang bukti senjata tajam (sajam) di buangnya di kawasan Anjir Marabahan  Kabupaten Barrito Kuala (Batola),”bebernya. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 ayat ( 3 ) Jo 338 KUHPidana.

Seperti diketahui pemusukan itu terjadi di Jalan Padat Karya Komplek Purnama Permai II  Jalur 6 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (5/10/2019) pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Korban tewas dengan luka tusuk di bagian dada yang diserang pelaku yang merupakan anak tirinya.

Saat pelaku warga Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan mendatangi rumah ibunya dan korban. Kemudian  keduanya terlibat cekcok dan berkelahi  dari dalam rumah.

Selanjutnya  keduanya keluar rumah hingga ke halaman bergumul korban ditusuk.  Karena  lukanya banyak mengeluarkan darah dan dilarikan ke rumah sakit Moch Ansari Saleh, namun  korban tetap akhirnya tewas. Sedangkan korban langsung kabur usai kejadian.

Perkelahian yang membuat korban  tewas ditangan anak tirinya diduga karena  masalah kulkas. Hal itu dibenarkan Nisa, salah satu kerabat pelaku yang bertempat tinggal di seberang lokasi kejadian membeberkan, korban  sehari sebelumnya  ribut dengan pelaku.  ndy/mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment