Pembobol Brankas Koperasi Al Mubarak Gawi Bersama di Banjarmasin Diringkus Tim Gabungan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
PEMBOBOL BRANKAS - pelaku pembobol brankas Koperasi Al Mubarak GB di Jalan Brigjen Hasan Basri Banjarmasin ditingkus tim gabungan, Macan Polresta dan Resmob Polda Kalsel, Selasa (27/6/2023) malam.(foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Brankas Koperasi Al Mubarak di Jalan Brigjen H Hasan Basri Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara dibobol pencuri, Senin (21/6/2023) malam sekitar pukul 202.45 Wita. Akibatnya koperasi yang terletak di Jalan Kayu Tangi itu mengalami kerugian sebesar Rp112Juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi, hingga akhirnya pelaku dapat dibekuk, karena adanya petunjuk CCTV dan barang bukti lainnya. Barbuk itu yakni sepeda motor Scooter Yamaha Fazzio warna Hijau Dof, Jaket, ponsel Samsung S23 Ultra warna hitam hasil pembelian menggunakan uang curian.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu, Mujiyat: Dibutuhkan Koordinasi dan Kebersamaan

Menurut korban bernama Wahyudin (54) karyawan koperasi saat itu kantor dalam keadaan kosong. Kemudian diduga perkirakan pelaku masuk lewat jendela dengan merusak teralis jendela.

Selanjutnya pelaku mengacak-acak barang-barang, hingga membongkar brankas yang berisi uang Rp112Juta. Kemudian korban warga Jalan Kampung Sungai Karangan Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru itu melaporkan ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut

Setelah dilidik Tim Gabungan Macan Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku berinisial MRDG (31), Selasa (27/6/2023) malam sekitar pukul 20.15 Wita. Pencuri ini ditangkap di
Simp 4 Jalan Geriyla Banjarmasin Selatan.

Pelaku warga Jalan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan ini mengakui perbuatannya telah membobgkar brankas di Koperasi Al Mubarak Gawi Bersama samping kantor Antara News. Tersangka melakukan perbuatan karena tersangka terlilit hutang.

Baca Juga: Ciptakan Kamtibmas, Polda Kalsel Gandeng Warga Pasar Sudimampir dan Sentra Antasari

Lantaran akibat menggunakan uang nasabah pinjaman. Akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Rabu (28/6/2023) mengatakan hasil introgasi terhadap pelaku mengakui sudah tujuh TKP beraksi. Diantaranya
di Km 94 Kabupaten Tapin, saat rumah kosong uang di Brankas dicuri sebesar Rp125Juta.

TKP kedua, di Kantor Pos Pantai Habawang HST bongkar Brankas isi uang Rp4Juta dan tiga lembar materai 10ribu. Ketiga, rumah di pinggir jalan Gagal karena melihat CCTV Barabai Mantang Jinalun.

Lokasi keempat , di Kantor Karang Putih Binuang Kabupaten Tapin, Brankas dibawa berkas. TKP kelima, rumah di pinggir jalan raya juga gagal.

TKP keenam, di Toko Souvenir Oleh-oleh Martapura, namun gagal karena sempat ketahuan Wakar setempat. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,”pungkas Thomas Afrian.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment