‘Pekat’ Siap Berikan Bantuan Hukum Ke Masyarakat

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kota Banjarmasin menyatakan sikap siap membantu masyakarat dengan bantuan hukum yang membangun koperasi serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Ketua DPW PEKAT IB Kota Banjarmasin, Suriansyah, mengatakan organisasi Pekat IB bergetak di bidang sosial dengan membangun koperasi serta LBH, untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Masyarakat yang perlu bantuan hukum dipersilahkan datang langsung ke Pekat Indonesia Bersatu Kota Banjarmasin, kami siap bersedia melayani, jadi ini visi-misi kami yang bergerak di bidang sosial,” ucapnya kepada wartawan usai pelantikan Ketua DPD Pekat Indonesia Bersatu Kota Banjarmasin, Sabtu (2/11).

Suriansyah melanjutkan, Pekat IB siap mengawal masyarakat dalam persoalan yang belum terselesaikan di Kota Banjarmasin untuk ditinjau kembali dengan mengajukan ke pemerintahan. “Siap mengawal masyarakat apa saja yang menjadi keluhan masyarakat, yang menurut masyarakat itu ada ketidaksenjangan,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW Pekat IB Kalsel Hermansyah melantik secara resmi Ketua DPD PEKAT IB Kota Banjarmasin, Suriansyah periode 2019-2024 di Siring Sungai Martapura depan Balai Kota Banjarmasin mengatakan pihaknya memberikan tugas kepada DPD Pekat IB Kota Banjarmasin untuk merekrut anggota sebanyak-banyaknya, serta bersinergi dengan tiga komponen yakni, pemerintah, masyarakat, dan LSM di Banjarmasin untuk bisa mensejahterakan rakyat dan menjaga persatuan serta kesatuan.

“Tugas pokok mereka harus bisa mensejahterakan rakyat serta menjaga persatuan dan kesatuan tercipta,” kata Herman.

Herman melanjutkan akan mengubah sistemik ormas ini yang lekat pada kekerasan, dengan dibentuknya LBH untuk masyarakat yang dibantu dengan bantuan hukum.

“Kalo ada masyarakat yang ingin dibantu dengan bantuan hukum terkait dengan tanah, persoalan-persoalan hukum, kami memberikan bantuan secara cuma-cuma,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment