Patroli Polsek Banjarmasin Selatan, Antisipasi Balapan Liar di Lingkar Dalam Selatan Diapresiasi Masyarakat

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
ANTISIPASI BALI - aksi balap liar yang sering dilakukan di kawasan Lingkar Dalam Selatan diantisipasi oleh pihak Polsek Banjarmasin Selaran, Rabu (6/12/2023) sore. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polsek Banjarmasin Selatan menggelar patroli guna mengantisipasi aksi balapan liar (bali) di wilayah hukum setempat, Rabu (6/12/2023) sore. .

Patroli berlangsung di Jalan Lingkar Dalam depan perumahan Komplek Mahatama Kelurahan Tanjung Pagar, namun pelaku bali itu nihil alias tak berani beraksi.

Patroli tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat.
Salah seorang warga, Rudiansyah, mengatakan bahwa patroli tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi balapan liar.

“Kami sangat senang dengan adanya patroli ini. Kami berharap patroli ini dapat terus dilakukan secara rutin agar aksi balapan liar dapat ditekan,” kata Rudiansyah.

Baca Juga: Kades Muara Wakat dan ASN Divonis 3 Tahun Penjara

Dalam Patroli antisipasi bali itu dipimpin oleh Iptu Tigor Sipayung selaku Pawas dan diikuti oleh tujuh personil gabungan. Diantaranya Aiptu Mindarto, Aiptu Tomas, Aipda Heryuliadi, Bripka Sugeng, Bripka Hendra, dan Brigadir Erik Sirait.

“Tujuan dari kegiatan patroli ini adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan, serta mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi balapan liar,”sebut Iptu Tigor Sipayung.

Dia menyatakan, selama patroli berlangsung, pihaknya tidak menemukan adanya aksi balapan liar. Namun, polisi tetap memberikan imbauan kepada masyarakat yang berkumpul di sekitar lokasi patroli agar tidak melakukan aksi balapan liar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balapan liar, karena selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga melanggar peraturan lalu lintas,” kata Iptu Tigor Sipayung.

Pihaknya juga menyampaikan aksi balapan liar akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian. “Jika kedapatan melakukan aksi tersebut, maka kendaraannya akan diamankan dan pemiliknya akan dikenakan sanksi,”pungkas Tigor.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment