Operasi Sikat Intan 2019 Temukan 29 Kasus dan 38 Tersangka

by admin
0 comment 1 minutes read

BARBUK SAJAM- Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto di dampangi Kasat Res Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat dan Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi saat konferensi pers memperlihatkan barbuk dua buah sajam, Kamis (10/10) siang lalu . (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Operasi Sikat Intan 2019 yang dilaksanakan selama dua pekan Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap 29 kasus dengan 38 tersangka, Kamis (10/10) siang. Sedangkan kasus paling menonjol yakni temuan narkoba sebanyak 2,7 Kg dengan tersangka Afriski.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers, didampangi Kasat Res Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat dan Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi.

“Sebanyak 29 kasus yang berhasil diungkap dengan 38 tersangka. Yang berhasil kasus paling menonjol temuan narkoba tersebut,” sebutnya kepada wartawan di ruangan Satreskrim.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi menambahkan, Operasi Sikat Intan 2019 itu berlangsung selama 15 hari. Yakni dari 24 September sampai 8 Oktober 2019. Setelah narkoba disusul temuan kasus lainnya diantaranya pencurian sebanyak tiga kasus.

Kemudian senjata tajam (sajam) sebanyak empat kasus, satu kasus perdagangan manusia, enam kasus miras, pencurian sepeda motor sebanyak satu kasus, narkoba empat kasus dan sembilan kasus di luar sasaran Sikat Intan 2019.

Selain 29 kasus pidana dalam operasi itu juga ada 60 kasus pelanggaran dengan jumlah 130 orang. “Pelanggaran yang paling menonjol yakni kedapatan ngelem sebanyak 34orang dan 34 kasus tanpa indentitas, obat keras sebanyak satu kasus dan satu perkara asusila.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment