Operasi Antik Polresta Banjarmasin Amankan 28 Tersangka, Sita 6,7 Km Sabu dan 2.011 Ekstasi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
GELAR NARKOBA - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Prawira Bala Putra Dewa dalam Press Release Operasi Antik Intan di Halaman Mapolresta setempat, Senin (3/6/24) pagi

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 28 tersangka hasil Operasi Antik Intan yang digelar dari 17 – 30 Mei tahun 2024. Adapun total barang bukti secara keseluruhan yang berhasil diamankan yakni sebanyak 6.7 Kg Sabu-sabu, 2.011 butir ekstasi, dan 10,81 Gram serbuk Ekstasi

Hasil ungkapan perkara ini merupakan hasil ungkap kasus dari Satresnarkoba, Satpolairud, dan Polsek jajaran Polresta Banjarmasin. “Secara keseluruhan totalnya ada 19 laporan polisi (LP),” ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Prawira Bala Putra Dewa dalam Press Release di Halaman Mapolresta setempat, Senin (3/6/24) pagi.

“Salah satu kasus yang menonjol dari hasil operasi ini, ada 5 orang tersangka dengan barang bukti 5 Kg Sabu-sabu, 976 butir ekstasi warna orange logo Spongebob, dan 866 butir ekstasi lagi warna ungu muda logo Pyramid,”beber Kapolresta.

Dengan jumlah barang bukti tersebut, Kapolresta menghitung jika 1 Gram dipergunakan oleh 15 orang maka Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 103Ribu jiwa dari bahaya Narkoba.
“Jadi jika diuangkan totalnya Rp11Miliar lebih,”terangnya.

Baca Juga: Amankan 332 Tersangka dan Sita 21,9 Kilogram Sabu, Operasi Antik Ditresnarkoba Polda Kalsel Lampaui Target

Sabana menambahkan dari 28 tersangka, dua lainnya merupakan residivis kasus yang sama.. “Mereka ini rata-rata adalah kurir, jaringannya perlintasan Kalimantan Tengah (Kalteng) menuju Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel. Saat ini kita akan terus melakukan pengembangan terhadap bandarnya,”sebut Sabana .

Sementara itu salah seorang tersangka mengaku diberi upah sebanyak puluhan juta rupiah untuk sekali antar barang haram tersebut. Namun upah itu dibagi rata untuk biaya perjalanan dan akomodasi mereka.

“Saya sudah dua kali melakukan ini. Untuk sekali antar Rp25 juta, namun uangnya dibagi-bagi bersama teman yang lainnya,” jelasnya saat ditanya Kapolresta Banjarmasin.Sabana juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada pihaknya.

“Kami akan amanah dalam menyikapi informasi tersebut, tidak akan main-main dan akan merahasiakan pemberi informasi tersebut. Diharapkan kesadaran masyarakat dengan pemberantasan narkoba ini dapat ditekan,”pungkas Sabana.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment