Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Selebgram Banjarmasin Mulai Jalani Sidang Disiplin

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Oknum Polisi berinisial DM yang diduga nelakukan penganiayaan terhadap Farah Diba seorang Selebgram Banjarmasin yang merupakan istri sirinya akhirnya menjalani sidang disiplin di Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel, Selasa (20/12/2022).

Bripda DM diduga telah melanggar dua pasal, pertama Pasal 3 huruf (g) dan Pasal 5 huruf (a) PPRI Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri.

Namun persidangan ditunda atas permintaan Farah Diba melalui kuasa hukumnya, karena sedang sakit dan lagi menjalani pengobatan di luar kota.

“Sidang diundur berkaitan dengan klien kami sedang sakit dan butuh pengobatan yang terus berjalan, jadi kita minta diundur hingga tanggal 28 Desember 2022,” ucap M Agung Wicaksono dari kantor hukum A.K Law Frim.

Baca Juga: Pengacara akan Praperadilan Kejari HSU, Penahanan MA Jutru Diperpanjang

Sidang minggu depan rencananya akan dihadiri langsung Farah Diba dan kakaknya Novi sebagai saksi, “Kami selaku kuasa hukum Farah Diba berharap Polri mengawal perkara ini, kalau memang ada pidananya diproses secara profesional sesuai perintah kapolri, yakni polri yang presisi,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Ditrekrumum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman membenarkan bahwa sidang tersebut ditunda minggu depan.

“Sidang hari ini rencananya menghadirkan saksi pelapor, namun yang bersangkutan tidak hadir jadi sidang ditunda minggu depan,” ucapnya.

Baca Juga: Pasca Bom di Polsek Astana Anyar, Pengamanan Nataru di Kalsel Ditingkatkan

Kasus ini mencuat, ketika korban menceritakannya di media sosial instragram (IG). Lewat akun pribadinya @farahdibarealaccount, pada 21 November 2022, Farah mengaku berulang kali mendapat tindak kekerasan dari oknum anggota Polri yang tak lain merupakan suami sirinya.

Dalam postingannya, Farah yang juga berprofesi sebagai model ini mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak. Bahkan, Farah mengaku diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi yang bertugas di Ditreskrimum Polda Kalsel. Kejadian yang dialami korban berulang kali sejak Oktober 2022 lalu.

Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Dugaan Korupsi di PT Kodja Bahari, Saksi Sebut Pekerjaan Dilakukan Tiga Kali Addendum - Barito Post Selasa, 20 Desember 2022, 21:52 - 21:52

[…] Peraturan Perlindungan Perempuan dan Anak Bahan Baku Tebu Terbatas, Awal Tahun Harga Gula… Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Selebgram Banjarmasin Mulai… Pengacara akan Praperadilan Kejari HSU, Penahanan MA Jutru… Di Coffe Morning, JPT Sepakat […]

Reply

Leave a Comment