Ngaku Asal Tandatangan, Pemodal Utama Puskesmas Haur Gading Bantah BAP

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dengan alasan asal tandatangan saja, salah satu terdakwa pembangunan Puskesmas Haur Gading Amuntai Baihaki membantah sebagian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat jadi tersangka di penyidik.

“Saya kadang-kadang tidak membaca, makanya BAP asal tanda tangan saja,” ujar Baihaki yang merupakan pemodal utama pembangunan puskesmas Haur Gading saat menjadi saksi mahkota atas kedua terdakwa lainnya Akhmad Sarmada dan Siti Zulaikha pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/12).

Lalu menurut JPU H Adi Rifani SH mana yang benar, apalagi saat di BAP terdakwa didampingi dua orang penasehat hukum.

“Saya berani bersumpah keterangan BAP dipenyidik ada yang salah dan ada yang benar,” katanya.

Baca Juga: Digrebek di Rumah, Warga Kuin Selatan ini Sempat Buang Sabu ke Kolong Rumah

Banyak dalam BAP yang menurut Baihaki salah. Seperti dia selalu berkonsultasi pada Siti Zukaikha mengenai keuangan dan proyek. Kemudian pengambilan uang ke bank, serta soal keuntungan yang dalam keterangan BAP telah dibagi-bagi.

“Semuanya tidak benar. Yang benar saya hanya pemodal pekerjaan yang dikerjakan Akhmad Sarmada,” jelas Baihaki yang merupakan pedagang sepatu ini.

“Ada tidak deal soal pekerjaan, sebab orang yang memberi modal tidak mungkin tanpa mengharap sesuatu,” ujar Ketua Majelis Hakim Jamser Simanjuntak SH.

Menjawab, Baihaki menegaskan tidak ada. “Saya tulus niat membantu saja, sebab dia bilang sangat memerlukan sekali proyek itu karena banyak hutang yang harus dibayar,” kata Baihaki.

Baca Juga: Porprov XI HSS Dinilai Banyak Kejanggalan, KONI Banjarmasin akan Bawa ke Jalur Hukum

Menanggapi, salah satu anggota majelis hakim Akhmad Gawi mempertanyakan sebagai pemodal kenapa saksi bisa ikut membelanjakan membayar gaji tukang. “Saya hanya disuruh Akhmad Sarmada,” ucapnya.

Ini yang menurut Akhmad Gawi yang salah, akibatnya jadi ikut terseret dalam kasus ini. Apalagi melihat dakwaan kerugian negara dari audit fisik bangunan sebesar Rp1,2 miliar dibebankan kepada Akhmad Sarmada Rp 800 juta lebih dan saksi Baihaki Rp474 juta.

Pembangunan Puskesmas Haur Gading dianggarkan pada tahun 2019 sebesar Rp4,2 miliar. Dimana saat itu yang mendaftar ikut lelang cuma dua perusahaan yakni CV Badali Bersaudara dengan direktur Siti Zulaikha dan CV Karya Amanah dengan direktur Akhmad Syarmada.

Yang mana ternyata kedua perusahaan itu memiliki alamat yang sama dan direkturnya mempunyai keterkaitan sebagai suami isteri.
Dalam pelaksanaannya ternyata tidak sesuai dengan rencana sehingga terdapat unsur kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar berdasarkan perhitungan BPKP Propinsi Kalsel.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment