Minta Dikosongkan Kantor Kadin Kota Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Plt Kadin Provinsi Kalsel Rijali Lutfi SE menegaskan pihaknya memberikan waktu sampai 31 Desember 2020 untuk dilakukan pengosongan terhadap kantor Kadin Kota Banjarmasin.

“Ya, kami minta kantor Kadin Kota Banjarmasin untuk dikosongkan dengan batas waktu 31 Desember 2020,” ujar Rijali Lutfi didampingi sejumlah pengurus Kadin Kalsel, Selasa (8/12/2020).

Apakah pengosongan kantor Kadin Kota Banjarmasin yang berada di lantai dua Kadin Kalsel Jalan Brigjen Hasan Basri Kayu Tangi Banjarmasin buntut dari mosi tak percaya terhadap Ketum Kadin Kalsel H Edy Suryadi, yang dilayangkan 6 kabupaten/kota ke Kadin Indonesia?

Mantan Ketua DPD KNPI Kota Banjarmasin ini membantahnya. “Ya, itu kantor dikosongkan untuk dipakai sebagai ruang wakil ketua umum Kadin Kalsel,” tandasnya.

Namun Ia tak membantah, apakah itu bentuk pengusiran akibat dari surat penyataan bersama mosi tak percaya tersebut. “Saya kira terserah orang lain menilainya,” sebut Rijali yang juga Wakil Ketua Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Kadin Kalsel ini.

Yang pasti, sambung Rijali Lutfi, pihaknya akan menggelar Rapimwil Kadin Kalsel pada Januari 2021 dan ruangan tersebut digunakan oleh pengurus wakil ketua umum.

Di tempat terpisah, Ketua Kadin Kota Banjarmasin Efendi Nur Ifansyah membenarkan, pihaknya menerima surat dari Kadin Kalsel untuk pengosongan ruangan kantor Kadin Kota Banjarmasin. “Saya tak masalah. JIka diperintahkan untuk dikosongkan. Ya pasti kami kosongkan. Saya ini hanya melanjutkan berkantor di Kadin Kota Banjarmasin yang lokasinya di atas Kadin Kalsel dari era Ketum Kadin Kota Banjarmasin yang lalu,” tutur pepen panggilan akrabnya.

Untuk diketahui, pasca munculnya surat mosi tak percaya itu, Tim Percepatan Penyelesaian Program Kerja dan Masalah Internal Kadin Provinsi Kalsel berlaku sejak 1 Desember 2020 sampai waktu yang ditetapkan kemudian, ditetapkan berdasarkan SK No 18/SK/DP/KDKS/XII/2020, tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Ketum Kadin Kalsel yakni Rijali Lutfi sebagai pelaksan tugas (Plt) Kadin Kalsel, kemudian anggota H Gusti Rusliansyah Waketum Bidang Jasa Konstruksi, Edi Sucipto SH MH Waketum Bidang Perhubungan, H Saridi Salimin MM Waketum Bidang Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri.

Penulis: Afdi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment