Martapura, BARITOPOST.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Banjar berinisial A terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Batu Tanam, Kecamatan Sambung Makmur.
Pemeriksaan dilakukan, Senin (18/5/2026), di Kantor Kejari Banjar.
Politisi yang diketahui pernah menjabat sebagai pembakal pada 2023 itu tampak keluar dari ruang pemeriksaan tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Dilansir kbk.news, Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjar Robert Iwan Kandun membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, proses yang dilakukan saat ini masih sebatas tahap klarifikasi awal atas laporan masyarakat.
“Hari ini kami melakukan klarifikasi terkait laporan pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan dana desa dan keuangan BUMDes di Desa Batu Tanam, Kecamatan Sambung Makmur,” ujarnya.
Robert menjelaskan, pihak kejaksaan sejauh ini telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk aparatur desa yang menjabat pada periode berbeda.
“Semua perangkat desa, baik yang menjabat tahun ini maupun sebelumnya, kami lakukan pemeriksaan untuk mencocokkan dokumen dan keterangan,” katanya.
Terkait dugaan kerugian negara, Kejari Banjar belum dapat menyimpulkan karena proses masih berada pada tahap verifikasi awal.
“Untuk kerugian negara belum bisa dipastikan sekarang. Nanti kemungkinan akan melibatkan Inspektorat untuk audit apabila memang diperlukan,” jelas Robert.
Ia juga menegaskan pemanggilan anggota DPRD berinisial A dilakukan karena yang bersangkutan merupakan mantan pembakal desa tersebut.
“Beliau dipanggil hanya untuk klarifikasi dan pengecekan dokumen yang telah diserahkan. Tidak ada tendensi lain,” tegasnya.
Menurut Robert, sejauh ini sudah lebih dari lima orang dipanggil dalam proses klarifikasi dan jumlah itu masih bisa bertambah seiring pendalaman kasus.
Laporan masyarakat yang menjadi dasar pemeriksaan disebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana desa dan pengelolaan keuangan BUMDes pada rentang 2023 hingga 2025.
Penulis/Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post