Manajamen PT Conch Akhirnya Akui Soal ‘Police Line’

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Terkait Suplai Batu Bara Ilegal dari 3 Tambang

Tanjung, BARITO – Meski diduga terkesan ditutup-tutupi pihak kepolisian setempat, giat penertiban illegal minning oleh tim khusus Mabes Polri, Sabtu (29/2) tengah malam di kawasan Kabupaten Tabalong, Rabu (4/3) kemarin perlahan mulai terkuak. Garis polisi yang diduga dipasang di 3 lokasi tambang serta akses masuk PLTU PT Conch di Desa Saradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong, benar adanya masih terpasang dan menutup akses keluar masuk truk pengangkut batubara illegal tersebut.

Melalui Whatsapp messenger, perwakilan Manajemen PT. Conch South Kalimantan Yopi Andri, akhirnya mengakui hal tersebut. Yopi membenarkan adanya tim Mabes Polri yang menyambangi penampungan batubara PT Conch. “Kemarin tim mabes memang memeriksa penambangan ilegal,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan tim inipun, lanjutnya, ditandai dengan memasang garis polisi di lokasi penampungan batu bara yang akan disuplai ke PLTU milik PT Conch. Dan hal ini diakui Yopi, yang membenarkan soal pemasangan garis polisi di wilayah kerja pabrik semen asal Tionghoa tersebut.

Terpisah Kepala Desa Saradang Tajuddin Noor saat dikonfirmasi juga membenarkan soal adanya penertiban ilegal mining di sekitar pabrik semen.


“Selama ini pihak Conch memang membeli batu baru hasil penambangan liar, terutama di Desa Kaong Kecamatan Upau dan Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai. Aktifitas ilegal ini tentu berdampak buruk pada kami warga desa Saradang dan desa-desa lainnya, ” jelas Tajuddin.

Informasi ini terungkap berawal dari adanya keterangan beberapa sopir truk yang diamankan petugas, yang menurut info di lapangan saat ini tengah sebagian menjalani pemeriksaan di Polres Tabalong. Diungkapkan oknum sopir ini, batubara yang diduga mereka pasok ke pabrik PT Conch yang terletak di Desa Saradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong ini, adalah milik bos mereka alias beberapa pemodal dan pengusaha tambang berinisial HJ, HT, dan HS.

Kapolres Tabalong melalui Humas Polres Tabalong saat dikonfirmasi, mengaku saat ini masih belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait 3 tambang diduga ilegal serta pernyataan para supir truk batubara tersebut. “Kami sejauh ini belum bisa memberikan keterang resmi atas 3 tambang ilegal tersebut” ujar aparat yang tak mau namanya dikorankan ini.

“Terkait dengan supir angkutan batubara pun, sejauh ini kami tidak dapat memberikan keterangan yang terlalu banyak” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Keterangan yang berhasil dihimpun di lapangan, pemeriksaan para sopir truk yang kabarnya mencapai belasan orang, yang diduga terkait dengan keberadaan 17 unit truk PS yang diamankan tersebut, berlangsung sejak giat ini selesai dilakukan yakni Minggu (1/3) dinihari hingga siang harinya. Janggalnya lagi, meski sebagian sopir truk ini dilepaskan, namun pemeriksaan kabarnya juga dilakukan di Pos Keamanan area pabrik PT Conch.

Hingga Senin (2/3) siang pukul 14.00 Wita, tidak terlihat lagi truk-truk PS yang hilir mudik ke dalam area PLTU tersebut, terutama akses masuk pabrik yang sudah dipasang garis polisi.

tim

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment