Main Ponsel saat Berkendaraan, saat Dicegat Kepergok Buang Sabu

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pengendara motor
berinisial AA (28) seorang warga Pekapuran Banjarmasin Tengah ini dibekuk anggota Polisi Lalu Lintas Sat Lantas Polresta Banjarmasin, Jum’at (22/10/2021) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Awalnya Polantas mengejar
pria pengendara
motor matic itu karena menggunakan ponsel saat berkendaraan, namun setelah dikejar ternyata diduga pelaku membuang narkoba jenis Sabu-sabu.

Penangkapan pria membuang Sabu-sabu paket hemat itu saat berkendaraan, dilihat oleh Bripka Saufi dan Aipda Rudi
saat melaksanakan patroli rutin di pertigaan Jalan Ahmad Yani Km 2 Kota Banjarmasin Tengah.

Kemudian mereka membuntuti sepeda
motor milik pria tersebut.
Karena panik saat melihat
polantas sontak membuat pria itu terlihat membuang sesuatu dan berusaha melarikan diri.

Namun insting Bripka Saufi
sebagai seorang personil Polri langsung mencurigai gelagat hal itu. Kemudian mereka melakukan
pengejaran dan dibantu oleh warga.

Akhirnya berhasil membekuk pria itu di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di depan Toko Roti Nirja. Saat dilakukan periksa barang yang dibuang tersebut diduga Sabu-sabu dengan jumlah satu
paket ukuran kecil.
Kemudian pria itu pun langsung diringkus dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan, setelah mendapat laporan dari anggotanya dirinya langsung menemui tersangka itu.

“Sementara ponsel yang sempat dipakai pelaku tidak ditemukan, entah kemana dia buang saat dikejar. Selanjutnya saya perintahkan diserahkan ke Sat Narkoba guna diperiksa lebih lanjut dan dilakukan penahanan, “pungkas Kompol Gustaf.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment