Lindungi Lahan Gambut, Dokumen RPPEG Kalsel Dirampungkan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih dalam tahap penyelesaian dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG).

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, sebagai salah satu dari 7 provinsi yang memiliki lahan gambut,  maka pemerintah daerah berkewajiban memiliki RPPEG, dan kini penyelesaian dokumen RPPEG Provinsi Kalsel ini telah memasuki tahap validasi.

Penyusunan RPPEG, imbuhnya, sangat penting karena terkait dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kalsel.

“Rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut ini nanti akan menjadi input penting dalam penyusunan RTRW Provinsi Kalsel yang sedang dalam proses revisi. Seperti kita ketahui, gambut mempunyai peran-besar sebagai penyimpan karbon dan menjaga hidrologis, maka perlu upaya terpadu untuk menghindari kerusakan ekosistem gambut,”ujar Hanifah kepada wartawan pada Media Gathering di aula DLH Provinsi Kalsel, Rabu (27/4/2022).

Dalam paparannya, Hanifah menjelaskan, RPPEG merupakan suatu upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Ekosistem Gambut.

RPPEG juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan Ekosistem Gambut, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

RPPEG dikuatkan dengan dasar hukum berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 129 dan 130 Tahun 2017. Dalam Kepmen dinyatakan bahwa  luas ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Selatan meliputi 102.903 hektar, yang terbagi dalam 4 (empat) Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) .

Empat KHG meliputi yaitu KHG Sungai Balangan- Sungai Batangalai seluas 30.804,54 Ha, KHG Sungai Barito- Sungai Tapin  111.966,03 Ha, KHG Sungai Utar-Sungai Serapat 48.011,79 Ha, KHG Sungai Barito-Sungai Alalak 47.826,55 Ha sehingga jumlah total luasannya adalah 238.608,91 Ha.

Secara keseluruhan, KHG  mencakup lintas kabupaten yakni Balangan, Banjar, Batola,  Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Tabalong,  Hulu Sungai Tengah, Tapin.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment