Lima Paket Sabu dan 18 Butir Ekstasi Antarkan Warga Sungai Andai Banjarmasin ini ke Penjara

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
PEMILIK SABU - Pria berinisial APP ini digrebek di rumahnya, Sabu-sabu lima paket dan ekstasi berat 26,13 Gram, Sabtu (28/10/2023) malam.(foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria berinisal APP (34)
warga Jalan Darma Bakti Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara ini digerebek pihak polisi, Sabtu (28/10/2023) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat digeledah di rumahnya jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin temukan barang bukti sebanyak lima paket sabu-sabu berat 20,17 gram dan 18 butir tablet ekstasi merk Diamond warna merah muda dengan berat 5,96 Gram.
Barbuk itu ditemukan di kotak bertuliskan FIF Group warna hitam.

Baca Juga: Bawa Satu Paket Sabu, Pemuda Desa Pandawan Disergap Polres HST di Pinggir Jalan

Dari rumah APP yang sempat tinggal di Jalan Ratu Zaleha Komplek Ki Hajar Dewantara Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, petugas juga menyita satu timbangan digital warna silver.
Kemudian satu pack plastik klip, satu sendok terbuat dari besi warna silver.
dan satu ponsel merk Redmi Note 8 warna Hitam.

Kotak itu disembunyikan dalam lemari pakaian kamar tidur rumah terduga pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan.
barang-barang yang diketemukan tersebut adalah barang milik terduga pengedar tersebut “Untuk sabu-sabu dan tablet extacy itu akan diperjualbelikan lagi oleh pelaku,”.

Baca Juga: Kajati Kalsel Pastikan Tuntut Maksimal Pengedar Narkotika

Selain itu ponsel merk Redmi Note 8 warna hitam milik pelaku juga ikut disita, karena dipakai dipergunakan pelaku untuk berkomunikasi.
Kemudian pelaku berikut barang bukti digelandang ke Kantor Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut perkaranya.

Penggerebekan APP sendiri dilakulan berdasarkan informasi masyarakat hingga dilakukan penggerebekan.
“Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkas Suryo.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius


Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment