Komisi IV DPRD Kalsel Pelajari Prosedur Pelayanan Rehabilitasi di Balai Besar BNN

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel kunjungan kerja ke Balai Besar BNN di Kabupaten Bogor Provinsi Jabar.(foto : humasdprdkalsel)

Bogor, BARITOPOST.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi kesejahteraan rakyat melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Senin (11/12/2023).

Kunjungan kerja itu untuk mempelajari prosedur pelayanan rehabilitasi yang ada di Balai Besar Rehabilitas BNN tersebut, karena DPRD Provinsi Kalsel juga mempunyai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba yang baru.

Demikian diungkapkan oleh

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi, SP.

“Setelah peraturan daerah (perda) itu terbit, tentu Rumah Sakit Jiwa Sabang Lihum akan didorong untuk mengembangkan unit yang secara khusus melakukan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, jadi kita di sini untuk menimba pengetahuan dan pengalaman,” ujarnya.

Firman Yusi menambahkan selain pengalaman tentang prosedur pelayanan, disini kita juga belajar seperti apa tentang pembiayaannya yang ternyata cukup besar.

Lanjutnya setelah disini nanti, tentu ini akan menjadi bahan kita semua untuk menyusun regulasi kedepan, seperti apa dukungan pemerintah terutama dukungan DPRD yang kaitannya untuk pengembangan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

Baca Juga: Kecamatan Barat Luncurkan Dua Inovasi ‘Peluk’ dan ‘Love’, Apa Itu?

“Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel berharap dalam waktu dekat kita bisa kembangkan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum,” tukasnya.

Alasan untuk pengembangan itu, imbuhnya, karena adanya data yang disodorkan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum bahwa orang yang minta direhabilitasi cukup besar, sementara kapasitas yang bisa ditangani masih sangat kecil.

“Semakin besar kapasitasnya maka semakin banyak pula pasien yang bisa ditangani,” harapnya.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Dr dr Anna Martiana Afida, Sp.PK, MPH yang turut mendampingi rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel mengutarakan keinginan pihaknya mendapatkan bantuan anggaran untuk pengembangan rumah sait jiwa yang dipimpinnya.

Sementara Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, dr Elvina Katerin Sahusilawane, Sp.K.J yang menyambut kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel berharap kunjungan ini membuka wawasan dari pemerintah daerah supaya membuka aksesibilitas di daerah sehingga tidak terpusat pada Balai Rehab BNN, sehingga di daerah bisa mengakomodir pasien-pasien rehabilitasi.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment